Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kedatangan 500 TKA Tiongkok Diklaim Kurangi PHK

Nur Azizah
01/5/2020 20:45
Kedatangan 500 TKA Tiongkok Diklaim Kurangi PHK
Ilustrasi(MI/Halim Agil)

RENCANA kedatangan tenaga kerja asing asal Tiongkok menuai polemik di masyarakat. Sebab, di tengah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia, sejumlah perusahaan justru memperkerjakan tenaga kerja asing.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan kedatangan TKA justru untuk menyambung 'nyawa' perusahaan. Dengan begitu, akan semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang terserap.

"Justru kita berharap kalau perusahaan bisa beroperasi dengan baik, maka PHK bagi tenaga kerja lokal bisa dihindarkan," kata Aris, Jakarta, Jumat ( 1/5).

Aris mengatakan perusahaan tak bisa memperkerjakan tenaga lokal lantaran tidak sesuai bidang yang dikerjakan. 500 TKA itu rencananya akan bekerja di perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Di lapangan, sebagaimana statement Gubernur (Sulawesi Tenggara), masih ada yang tahap konstruksi, instalasi, dan komisioning peralatan yang complicated yang hanya orang mereka yang bisa. Orang kita konon tak akan bisa," jelasnya.

Ia mengatakan dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa menyerap 11 hingga 15 ribu pekerja di Sulawesi Tenggara. Sebaliknya, akan banyak pengangguran bila perusahaan tersebut tak beroperasi.

"Statement dari Gubernur, di sana 11-15 ribu tenaga kerja langsung maupun tak langsung. Apa yang akan terjadi kalau sampai perusahaan tutup atau tak beroperasi?" Ungkapnya

Namun ia memastikan tenaga kerja asing itu tak akan datang dalam waktu dekat. Apalagi, saat ini Indonesia telah menghentikan jalur transportasi udara.

"Tidak mungkin (datang dalam waktu dekat). Apalagi ada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian tranportasi," kata Aris.

Permenhub itu menghentikan sementara transportasi selama pandemi berakhir. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan korona. Dalam aturan itu, larangan operasi transportasi darat hingga 31 Mei 2020, Kereta api hingga 15 Juni 2020, Laut sampai 8 Juni 2020, dan larangan transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

Aris mengaku tak tahu kapan TKA itu akan tiba di Indonesia. Yang pasti, lanjut dia, setelah situasi Indonesia kondusif.

"Ditunda hingga situasi kondusif. Itu janji dari perusahaan," ucapnya  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya