Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Tegaskan tak akan Datangkan TKA Sampai Situasi Membaik

Andhika Prasetyo
11/5/2020 21:22
Pemerintah Tegaskan tak akan Datangkan TKA Sampai Situasi Membaik
Potret TKA dan pekerja lokal di lokasi proyek PT VDNi di Sulawesi Tenggara(Antara/Jojon)

PEMERINTAH menegaskan tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan ke Indonesia. TKA baru akan diperbolehkan masuk jika situasi sudah membaik.

"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar negeri. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono melalui keterangan resmi, Senin (11/5).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul isu terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara sebagai pekerja di pabrik pemurnian smelter.

Kementerian Ketenagakerjaan memang sudah menyetujui permintaan penggunaan TKA yang diajukan dua perusahaan pemurnian.

Namun, sejauh ini seluruh pekerja itu belum tiba di Indonesia.

Baca juga : Kartu Prakerja Tepat untuk Selamatkan Kondisi Ekonomi Saat Ini

"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh TKA tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas covid-19," tutur Dini.

Menurut informasi dari perusahaan yang mengajukan, 500 TKA itu didatangkan karena memiliki keahlian khusus yakni menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

Penggunaan tenaga kerja dari luar negeri terpaksa dilakukan perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian tersebut.

Pihak perusahaan menargetkan seluruh TKA hanya akan bekerja maksimal enam bulan. Setelah instalasi selesai, mereka akan kembali ke negara asal.

Selama bekerja, TKA asal Tiongkok itu juga diminta mentransfer keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga Indonesia tidak perlu lagi bergantung kepada tenaga asing.

Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian itu bisa menyerap sampai tiga ribu tenaga kerja lokal. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya