Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Rijatono Lakka, penyuap gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Tipikor.
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). Total hanya tiga calon hakim yang lolos.
KPK menyebut sudah mengantongi banyak fakta menarik dari persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. Fakta itu akan dikaji untuk pengembangan kasus.
TOKOH suku Amungme, Yohanes Kemong meminta Mendagri Tito Karnavian segera menonaktifkan Johannes Rettob dari jabatannya, demi kelancaran proses hukum dan pembangunan di Mimika.
Sebanyak empat petinggi PT Waskita Beton didakwa melakukan penyelewengan dana.
KPK membuka peluang menambah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Berdasarkan fakta persidangan sekretaris MA Hasbi Hasan diduga terima duit penanganan perkara.
Rafael Alun Trisambodo bisa dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor. Salah satu buktinya penerimaan suap dengan maksud menurunkan pembayaran pajak.
Terdakwa kasus satelite Kementerian Pertahanan Thomas Anthony Van Der Heyden tidak mengajukan eksepsi untuk mempercepat kasusnya.
Terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden tidak sepakat dengan dakwaan JPU terkait kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan.
KPK mengumumkan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Saiful Ilah langsung ditahan hari ini, 7 Maret 2023.
KEJATI Papua telah melimpahkan berkas perkara korupsi dengan tersangka Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati ke Pengadilan Tipikor.
KETUA pengadilan diminta mengeluarkan surat penetapan penahanan Johannes Rettob sejak Kejati Papua melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor apda 1 Maret lalu.
Surya dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Surya terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primair.
Majelis hakim memutuskan Irfan Kurnia hanya dikenai hukuman uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar.
UPAYA jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Surya Darmadi penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, menuai apresiasi.
Dalam perkara ini, Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan
Menurutnya, permasalahan ini bukan ranah pidana. Surya menilai hukuman yang pantas adalah denda administrasi yang diatur dalam UU Cipta Kerja
JPU menuntut Surya Darmadi seumur hidup.Ia dinilai melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerobotan lahan yang menimbulkan kerugian negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS
KOMISI Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di rangkaian persidangan terkait tindakan tangkap tangan dan penetapan tersangka di MA, di Tipikor Bandung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved