Rabu 22 Maret 2023, 19:02 WIB

Terjerat Dugaan Korupsi, Mendagri Diminta Copot Plt Bupati Mimika

mediaindonesia.com | Nusantara
Terjerat Dugaan Korupsi, Mendagri Diminta Copot Plt Bupati Mimika

MI/HO
Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Mimika berunjukrasa di depan Kejati Papua menndesak Plt Bupati Mimika ditahan usai ditetapkan sebagai ter

 

TOKOH suku Amungme, Yohanes Kemong meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menonaktifkan Johannes Rettob dari jabatannya. Ini demi kelancaran proses hukum dan pembangunan di Kabupaten Mimika. Sebab, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob terjerat kasus korupsi.

"Kami sebagai warga Kabupaten Mimika meminta ketegasan Bapak Mendagri Tito Karnavian untuk segera mencopot atau non aktifkan Johannes Rettob dari jabatan Plt. Bupati Mimika," ujar Yohanes, dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

"Kenapa harus dicopot jabatan Plt Bupati Mimika? Karena faktanya Johannes Rettob telah menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jayapura," lanjutnya.

Menurut dia, Johannes saat ini masih bisa memimpin apel kepada ASN Pemkab Mimika. Bahkan, menyampaikan narasi-narasi pembenaran dan menuding pihak lain terkait kasusnya. Ini, kata dia menghambat penegakan hukum dan pembangunan Kabupaten Mimika.

"Malah masih bisa pimpin rapat dengan pimpinan OPD untuk penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2023 dan berikan atensi tentang perbaikan birokrasi pemerintahan Kabupaten Mimika dengan surati Kementerian ASN, BKN dan Menpan RB untuk rolling pejabat eselon Pemkab Mimika," tuturnya.

Ia mengatakan, banyak pejabat atau kepala daerah di Indonesia ketika telah ditetapkan sebagai tersangka maka langsung ditahan. Apalagi ketika berstatus terdakwa korupsi, tidak diberikan ruang untuk bebas berkeliaran.

"Namun sangat kontradiktif dan luar biasa terdakwa korupsi ini, menjadi satu-satunya terdakwa korupsi di Indonesia yang diistimewakan bebas mengelola uang negara," kata Yohanes.

Yohanes Kemong mengungkapkan, sejak Johannes Rettob ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan helikopter oleh Kejati Papua tanggal 25 Januari 2023, Johannes tidak lagi melaksanakan tugas kepala daerah di wilayahnya, namun lebih memilih tinggal di Jakarta.

Setelah kalah dalam upaya hukum praperadilan melawan Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung RI dan cq.Kejati Papua, kata dia, Johannes Rettob mangkir dua kali dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura.

"Padahal secara resmi telah dipanggil secara patut oleh JPU Kejati Papua. Dan pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 diketahui Johannes Rettob dengan menumpang pesawat Batik Air dari Jakarta tiba di Timika, kemudian tanpa merasa berdosa pimpin apel curhat dan tuding sana sini bilang bahwa dirinya dan pemerintahannya di kudeta," kata Yohanes Kemong.

Selain Mendagri mencopot Johannes Rettob, Kejati Papua dan Pengadilan Tipikor Papua diharapkan menangkap serta menahan terdakwa Johannes Rettob. (N-3)

Baca Juga: BEM Uncen: Kami Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi Plt Bupati ...

Baca Juga

Antara

Babel Siapkan Anggaran Tak Terduga untuk Penanganan Karhutla

👤Reza Ferdiansyah 🕔Selasa 06 Juni 2023, 12:50 WIB
Tidak ingin mengulang kejadian tahun lalu, Pemprov Babel menyiapkan anggaran tak terduga untuk penanganan...
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Propam Polda Riau Usut Curhatan Bripka Andry Setor Rp650 Juta

👤Rudi Kurniawansyah 🕔Selasa 06 Juni 2023, 12:28 WIB
Media sosial diramaikan dengan curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi demosi tanpa alasan yang...
Ist

Relawan GBB Gelar Tarian Massal Buruh di CFD Slawi Tegal

👤Media Indonesia 🕔Selasa 06 Juni 2023, 11:30 WIB
Agenda bertajuk "Minggu Gembira Ganjaran" itu bertujuan untuk mengonsolidasikan dukungan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya