Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). Total hanya tiga calon hakim yang lolos.
"Ada tiga yang kita pilih," kata Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/3).
Tiga calon hakim itu yakni calon Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso. Lalu, calon Hakim Agung Kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi.
Baca juga : DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar
Sementara itu, hakim yang tak lolos yakni, calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim. Selain itu, calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos.
Baca juga : Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Triyono sempat mendapat sorotan karena jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya melejit dan menjadi polemik di publik. Kekayaannya tercatat Rp51,2 miliar.
Bambang menuturkan keterpilihan tiga calon hakim agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi. Selain itu, mempertimbangkan sejumlah usulan fraksi.
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," ucap Bambang. (Z-8)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved