Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Amerika Serikat Thomas Anthony Van Der Heyden tidak sepakat dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterangannya dalam kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.
Sidang pembacaan dakwaan yang sempat ditunda seminggu lantaran Thomas tidak memahami dakwaan dalam bahasa Indonesia. Sidang dilanjutkan hari ini setelah Jaksa memenuhi permintaan saksi untuk menyerahkan draft dakwaan dalam bahasa Inggris.
"Pak saya mengerti, tapi saya tidak setuju (dakwaan Jaksa)," ujar Thomas saat ditanyai Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Baca juga: Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Kejagung Periksa Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Thomas mengaku secara konsep dirinya memahami isi dakwaan. Sebab salinan terjemahan yang sudah diserahkan telah dipelajarinya dan didampingi penerjemah.
"Saya mengerti konsep. Konsep saya mengerti karena kemarin malam saya baca dalam bahasa Inggris semua," kata Thomas.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidang
Dalam pembacaan dakwaan, Thomas mengeluhkan Jaksa membaca terlalu cepat. Dengan kemampuan bahasa Indonesianya yang kurang, dia hanya mengandalkan pada salinan terjemahan.
Melalui Kuasa Hukumnya Waluya Rahayu (Ayu), Thomas tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Ayu sepakat untuk meneruskan persidangan dengan pemeriksaan saksi agar semua dakwaan bisa terbuka terang benderang dan mempersingkat waktu.
"Kita ingin mempersingkat waktu, mempersingkat persidangan agar cepat terungkap fakta-fakta hukum di dalam persidangan," kaya Ayu.
Dalam persidangan tersebut, Thomas didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan satelit di Kemenhan. Bersama mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, mantan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK), Arifin Wiguna, dan Direktur Utama PT DNK Surya Cipta Witoelar, Thomas menjadi tenaga ahli atau konsultan pengadaan satelit.
Nasihat atau saran dari Thomas selaku tenaga ahli turut memuluskan proyek tersebut. Perbuatan melawan hukum keempat saksi tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp453,094 miliar. (Z-3)
NORAD kerahkan jet tempur F-35 untuk membayangi armada militer Rusia di zona ADIZ Alaska. AS tegaskan aktivitas ini rutin terjadi dan bukan merupakan ancaman.
Ketegangan AS-Iran memuncak. Presiden Donald Trump siapkan pangkalan militer di Timur Tengah dan pertimbangkan serangan terbatas demi kesepakatan nuklir.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tenggat 15 hari bagi Iran untuk kesepakatan nuklir. Ancaman langkah militer membayangi jika diplomasi di Jenewa gagal.
Perwakilan Iran di PBB tegaskan AS pikat tanggung jawab penuh atas agresi militer. Semua pangkalan musuh di kawasan jadi target sah respons defensif.
Inggris Raya tolak permintaan AS gunakan pangkalan Diego Garcia untuk serang Iran. Donald Trump kritik keras PM Keir Starmer soal Kepulauan Chagos.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved