Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Satgas Tambang Ilegal tersebut bakal dibentuk melalui peraturan presiden mengenai penambangan emas tanpa izin (PETI) dan reklamasi pascatambang.
Pemerintah segera menutup operasionalisasi 8.643 tambang ilegal (PETI) di seluruh Indonesia. Menyusul berbagai kerusakan lahan pascatambang, yang menyebabkan bencana alam.
Seorang warga Sungai Liat, Bangka, pemodal tambang timah ilegal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPOLISIAN Resor Bogor terus melakukan penertiban tambang emas liar pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor
Sebanyak 15 hektare (ha) kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dijadikan area puluhan pertambangan emas ilegal, akibatnya lahan hutan menjadi rusak.
BNPB akan memfasilitasi pembentukan satgas gabungan khusus untuk penanggulangan bencana ke depan.
Para penambang pasir timah ilegal di daerah aliran sungai (DAS) dan perairan semakin menggila melakukan pengrusakan lingkungan di Provinsi Bangka Belitung (Babel)
SATUAN reserse dan kriminal Polres Bogor baru saja menangkap dua bos besar atau pemodal.
Perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan juga terus didorong untuk melaksanakan kewajiban melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai.
Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata mengenai penghapusan penggunaan merkuri, penggunaan merkuri di pertambangan skala kecil kerap kali dilakukan.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan permasalahan tambang ilegal di Lebak, Banten, cukup kompleks.
Penambangan ilegal di taman nasional yang terletak di tiga kabupaten, yaitu Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat) serta Lebak (Banten).
Para penambang yang bernasib nahas tersebut bekerja untuk dua pengelola tambang emas ilegal yang dicukongi Bagong asal Kabupaten Bungo, Jambi dan Wawan asal Pati, Jawa Tengah.
DPR mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka evaluasi penegakan hukum terkait illegal mining di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Yuyun Ismawati, aktivis lingkungan peraih 2009 Goldman Environmental Prize menyerukan larangan ke seluruh dunia tentang penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan operasi penegakan hukum bekerja sama dengan penyidik pegawai negeri sipil
Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan memastikan aksi anarkis dalam penertiban tambang timah ilegal di Kawasan Geosite Tanjung Siantu Sijuk Belitung tetap diproses hukum.
Salah satu hal yang harus dilakukan terkait adanya tambang ilegal adalah penegakan hukum.
Apalagi lokasi tambang pun berdampak pada kerusakan alam yang bisa menimbulkan erosi dan longsor.
Dinas ESDM Kalsel telah melaporkan aktivitas ilegal itu kepada aparat, tetapi belum ditangani. KPK minta penegak hukum segera bertindak.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved