Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan permasalahan tambang ilegal di Lebak, Banten, cukup kompleks. Selain ada wilayah konservasi di dalamnya, masyarakat di sana juga menggantungkan hidup dari tambang emas sehingga pendekatannya tidak cukup penegakan hukum, tetapi juga transformasi ekonomi.
"Untuk masyarakat sudah ada contoh-contohnya di Kalimantan Selatan dari penambang ilegal sudah menjadi petani agroforesti. Transformasi ekonominya harus dilakukan," ujar Siti seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Menurut Siti, di Lebak sudah ada teknologi penambangan emas tanpa merkuri skala kecil yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018. Namun, belum semua penambangan rakyat berizin. Hal itu, yang menurut Siti, perlu ditertibkan.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Operator alat berat mengeruk pasir di tempat galian tambang ilegal di Cirenong, Lebak Denok, Cilegon, Banten.
"Sering kali pemerintah daerah mengatakan penambang ilegal bukan urusan pemerintah daerah. Bapak Presiden dan Wakil Presiden mencoba menyinergikan. KLHK di bagian ujung, yakni penegakan hukum," papar Siti.
Ia pun menyampaikan, meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata mengenai penghapusan penggunaan merkuri, penggunaan merkuri di pertambangan skala kecil kerap kali dilakukan. Karena itu, KLHK mendorong agar masyarakat penambang emas juga diberikan opsi lain sebagai mata pencaharian.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Presiden Maruf Amin juga menyatakan bahwa penggunaan merkuri pada pertambangan emas di Lebak, Provinsi Banten, sudah sangat membahayakan. Bahkan sudah mencemari persawahan milik warga. Penambangan itu, terang Wapres, terjadi di sekitar daerah Halimun, Salak, Cisarua, Sukamaja, Lebak, Banten. "Sudah masuk ke dua sungai Ciujung dan Cidurian. Kita perlu menghentikan itu supaya tidak menimbulkan bahaya di kemudian hari," tukas Wapres.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk menutup tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga menjadi penyebab banjir di Lebak, pekan lalu. (Ind/WB/X-10)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved