Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PARA penambang pasir timah ilegal di daerah aliran sungai (DAS) dan perairan semakin menggila melakukan pengrusakan lingkungan di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal ini tentu saja menjadi ancaman bencana bagi masyarakat.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fadillah Sobri mengatakan kerusakan DAS di Babel ini menjadi ancaman bagi masyarakat. Pasalnya akan mempercepat terjadinya bencana saat musim hujan.
"Setiap tahun sekitar 1-2 persen DAS kita bertambah rusak, hal ini tentu saja menjadi ancaman datangnya banjir saat hujan," kata Fadillah. Selasa (14/1).
Hal itu menurutnya disebabkan, sungai-sungai yang ada di Babel ini sudah tidak mampu menahan debit air hujan, lantaran sungai tertutup sedementasi limbah tambang, selain itu, banyak aliran sungai yang sudah terputus.
"Ketika DAS ini rusak, otomatis sudah tidak mampu menampung air, terlebih terjadi pendangkalan akibat sedimentasi tambang air pun akan
meluap dan bisa kemungkinan mengakibatkan banjir," ujarnya.
Ia mengaku para penambang pasir timah ilegal ini seakan tidak takut melakukan aktivitas tambang, mereka secara terang-terangan."hampir
diseluruh sungai kita dan perairan kita jumpai tambang-tambang timah ilegal itu, mereka seakan tidak takut, padahal mereka sudah tahu
dilarang untuk menambang," sesalnya.
Ia pun sangat berharap, Pemerintah Provinsi Babel pihak kepolisian se-Babel bergerak cepat menindak seluruh aktivitas tambang ilegal,
sebelum semuanya terlambat. ''Harus sapu bersih tambang ilegal, jangan di tunggu ketika bencana itu datang dan menyebabkan penderitaan bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara. Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, pihaknya melalui Satpol PP sudah kerap melakukan penertiban tambang ilegal di aliran sungai dan pesisir.
Namun menurut Erzaldi, para penambang pasir timah ilegal ini terus membandel dan melakukan aktivitas tambanganya.
"Jelas lah merusak, apalagi di Aliran Sungai, kita sudah melakukan penertiban, tapi penambang ini terus membandel. Bayangkan saja, setia kita tindak pagi, Penambang kerja siang, tertib siang, bekerja sore dan bahkan tertib sore mereka kerja malam, jadi mereka kucing-kucingan terus," ujar Erzaldi. (OL-11)
PELAKSANAAN Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah.
Regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
TUMBUHAN air eceng gondok memang seringkali dianggap hama. Anggapan itu tidak sepnuhnya salah, namun bagaimana mengubah enceng gondok bisa menjadi sumber penghasilan dan solusi lingkungan?
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved