Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) yang baru saja diundangkan pada 5 Juni 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Beleid ini, kata Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan kerangka komprehensif untuk perencanaan lingkungan hidup di semua tingkatan pemerintahan: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
"PP P3LH disusun berdasarkan landasan filosofis bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia, serta landasan sosiologis yang mengakui ancaman krisis planetari seperti perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (24/7).
Ia mengatakan regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
Menurut dia, struktur dan muatan strategis PP P3LH mencakup empat tahapan utama yakni inventarisasi lingkungan hidup komprehensif yang meliputi pengumpulan data spasial dan non-spasial, analisis, pendokumentasian, dan evaluasi kondisi lingkungan hidup secara menyeluruh, termasuk data ruang lingkup, kondisi, keanekaragaman, dan status lahan.
Kemudian penetapan wilayah ekoregion dengan penentuan wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam. Ini menjadi basis pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi.
Selanjutnya, kata dia, penghitungan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) dengan penentuan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain. D3TLH menjadi informasi penting untuk status lingkungan hidup, apakah sudah terlampaui atau belum.
Terakhir, penyusunan dan penetapan rencana PPLH (RPLH) yang disusun di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan memperhatikan aspek keragaman karakter ekologis, sebaran penduduk, potensi sumber daya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim. RPPLH ini akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta kebijakan sektor spesifik lainnya.
"Dengan adanya PP 26 Tahun 2025, diharapkan perencanaan pembangunan di Indonesia akan semakin selaras dengan kapasitas dan keberlanjutan lingkungan, memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya. (Cah/P-3)
LKPP dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) dalam memperkuat sistem pengadaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
BAYANGKAN sebuah tsunami menghantam pulau tak berpenghuni di salah satu gugus kepulauan Indonesia, menyapu bersih pohon dan berbagai habitat.
Filantropi berperan penting memperkuat UMK dan ekonomi rakyat lewat pendanaan, pendampingan, dan kolaborasi demi pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved