Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) yang baru saja diundangkan pada 5 Juni 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Beleid ini, kata Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan kerangka komprehensif untuk perencanaan lingkungan hidup di semua tingkatan pemerintahan: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
"PP P3LH disusun berdasarkan landasan filosofis bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia, serta landasan sosiologis yang mengakui ancaman krisis planetari seperti perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (24/7).
Ia mengatakan regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.
Menurut dia, struktur dan muatan strategis PP P3LH mencakup empat tahapan utama yakni inventarisasi lingkungan hidup komprehensif yang meliputi pengumpulan data spasial dan non-spasial, analisis, pendokumentasian, dan evaluasi kondisi lingkungan hidup secara menyeluruh, termasuk data ruang lingkup, kondisi, keanekaragaman, dan status lahan.
Kemudian penetapan wilayah ekoregion dengan penentuan wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam. Ini menjadi basis pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi.
Selanjutnya, kata dia, penghitungan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) dengan penentuan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain. D3TLH menjadi informasi penting untuk status lingkungan hidup, apakah sudah terlampaui atau belum.
Terakhir, penyusunan dan penetapan rencana PPLH (RPLH) yang disusun di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan memperhatikan aspek keragaman karakter ekologis, sebaran penduduk, potensi sumber daya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim. RPPLH ini akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta kebijakan sektor spesifik lainnya.
"Dengan adanya PP 26 Tahun 2025, diharapkan perencanaan pembangunan di Indonesia akan semakin selaras dengan kapasitas dan keberlanjutan lingkungan, memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya. (Cah/P-3)
BAYANGKAN sebuah tsunami menghantam pulau tak berpenghuni di salah satu gugus kepulauan Indonesia, menyapu bersih pohon dan berbagai habitat.
Filantropi berperan penting memperkuat UMK dan ekonomi rakyat lewat pendanaan, pendampingan, dan kolaborasi demi pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Corporate Forum for Community Development (CFCD) menggelar Penganugerahan Indonesia CSR Award (ICA) ke-12 dan Indonesia SDGs Award (ISDA) ke-10 Tahun 2025.
BUPATI Mimika, Johannes Rettob, menerima piagam penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Peserta diajak meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Bumi dari ancaman seperti polusi, perubahan iklim, dan menurunnya kualitas sumber daya alam.
Selain memberikan dampak lingkungan dan sosial, inovas ini menghasilkan dampak ekonomi signifikan dan terukur bagi masyarakat Desa Kedungturi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved