Sabtu 16 November 2019, 21:53 WIB

Pemerintah Diminta Larang Penggunaan Merkuri Pemicu Kecacatan

mediaindonesia.com | Humaniora
Pemerintah Diminta Larang Penggunaan Merkuri Pemicu Kecacatan

MI/Victor Ratu
Kegiatan tambah emas ilegal yang marak menggunakan merkuri di Kabupaten Pidie, Aceh.

 

RIBUAN anak lahir dengan cacat lumpuh bawaan lahir. Sebanyak setengah juta orang mengalami keracunan. Bahan kimia beracun banyak ditemukan dalam bahan makanan. Bahan kimia beracun tersebut adalah merkuri yang masih dijual dan digunakan oleh para penambang emas

Dengan unsur kimianya yang sangat beracun, lebih dari seratus negara telah bergabung dalam gerakan kampanye global untuk mengurangi perdagangan internasional merkuri. Pakar kesehatan sepakat bahwa unsur kimia merkuri sangat  beracun

Namun masalah di Indonesia, banyak produsen merkuri ilegal bermunculan untuk memasok merkurinya kepada para penambang liar dan mengganti merkuri yang sebelumnya diimpor dari luar negeri.

Banyak merkuri dikirim dan digunakan dalam kegiatan penambangan emas di Afrika dan Asia, melalui Dubai dan Singapura, menurut catatan pengadilan  dan kegiatan perdagangan ini memiliki konsekuensi yang membahayakan.

"Ini adalah krisis kesehatan masyarakat," kata Yuyun Ismawati, salah satu pendiri kelompok lingkungan hidup Indonesia, Nexus3 Foundation, dan penerima Penghargaan Lingkungan Goldman 2009  atau 2009 Goldman Environmental Prize pada siaran persnya di Jakarta, Sabtu (16/11).

Yuyun menyerukan larangan ke seluruh dunia tentang penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas.

“Merkuri bisa sangat berbahaya karena menumpuk di rantai makanan, menyebabkan berbagai gangguan, termasuk cacat lahir, masalah neurologis dan bahkan kematian,” tegas Yuyun.

Saat ini, terlepas dari semua risiko yang ditimbulkannya, para penambang skala kecil yang menggunakan merkuri beroperasi di sekitar 80 negara di Asia, Afrika, dan Amerika. Mereka memproduksi merkuri hingga 25% dari semua emas yang diperjualbelikan.

Indonesia, negara dengan populasi terpadat keempat di dunia, cukup terkenal dengan banyaknya jumlah penambang emas liar. Menurut Yuyun, yang  mengkhawatirkan, ada beberapa okunm pejabat penegak hukum yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan perdagangan merkuri malah mengambil keuntungan darinya.

Cece Rifa'i, mantan penambang, bertanggung jawab atas meningkatnya jumlah merkuri di Indonesia dan penyebaran kontaminasi merkuri di seluruh Indonesia. Tapi dia mengaku tidak menyesal. "Saya tidak merasa bersalah tentang apa pun," kata Cece.

 Selama bertahun-tahun, Cece adalah pelopor dalam jaringan produsen, pedagang, dan penyelundup merkuri ilegal yang memasok merkuri untuk para penambang emas di seluruh Indonesia, yang digunakan untuk mengekstraksi emas dari bijih yang dihancurkan.

“Pada satu hari, saat mengoperasikan furnace atau tanur yang dia bangun di halaman belakang rumahnya, dia bisa menghasilkan satu ton merkuri pasar gelap senilai lebih dari $ 20.000,”  jelas Cece.

 Selama beberapa dekade, Indonesia mendapatkan sebagian besar merkurinya secara legal dari Amerika Serikat dan Eropa. Tetapi menyadari akan risiko bahaya pekerjaan yang dilakukannya, negara-negara Barat mulai mengurangi ekspor merkuri sejak enam tahun lalu.

Sejak 2013, sebanyak 114 negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani Konvensi Minamata, sebuah perjanjian internasional yang mulai berlaku pada tahun 2017 dan yang mewajibkan negara-negara peserta untuk mengurangi ekspor dan penggunaan merkuri di berbagai industri.

Namun demikian, data perdagangan PBB menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pengekspor merkuri yang signifikan dari 2015 hingga 2017, dengan jumlah ekspor tertinggi mencapai puncaknya sebanyak lebih dari 320 ton pada 2016.

Yuyun, penggiat lingkungan, memperkirakan bahwa produsen ilegal di Indonesia memproduksi lebih dari 10.000 ton merkuri per tahun. Sekitar sepertiganya digunakan dalam kegiatan penambangan emas di Indonesia, katanya, sisanya diselundupkan ke luar negeri.

Pemerintah telah melarang penggunaan merkuri untuk kegiatan penambangan emas pada tahun 2014, tetapi tidak banyak melakukan upaya pembatasan penggunaannya, membersihkan lokasi-lokasi yang terkontaminasi atau memperingatkan publik akan bahaya yang ditimbulkannya.

Dalam survei di 24 titik panas, Nexus3 Foundation dan tim dokter independen menemukan lebih dari 700 kasus dugaan keracunan merkuri, termasuk anak-anak dengan cacat lahir dan warga desa dengan kelainan neurologis yang tidak dapat diperbaiki dan tercatat setidaknya 45 orang  telah meninggal.

Tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia melakukan tes di tujuh area pertambangan dan mengidentifikasi 558 orang dewasa dan anak-anak dengan tingkat kadar merkuri yang tinggi, banyak di antaranya mengalami tingkat keterpaparan yang parah. (OL-09)

 

Baca Juga

Antara/Dhoni Setiawan

Arahan Presiden Hanya Untuk ASN, Masyarakat Umum Boleh Gelar Buka Puasa Bersama

👤M Iqbal Al Machmudi 🕔Kamis 23 Maret 2023, 18:05 WIB
Hal tersebut dikarenakan tidak ada larangan untuk masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah...
Dok. kementerian PUPR

Basuki Tegaskan Komitmen Indonesia soal Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih

👤Ficky Ramadhan 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:23 WIB
Pemerintah Indonesia telah menempatkan air sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional guna memastikan akses air yang merata...
MI/Susanto

Kemenag Imbau Masyarakat Jalankan Ibadah Puasa dengan Kondusif

👤Dinda Shabrina 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:14 WIB
Jangan sampai menimbulkan kegaduhan apalagi memicu aksi tawur. Puasa itu ibadah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya