Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Singingi Hilir Ajun Komisaris (AK) Agus Susanto mengatakan pihaknya bersama satreskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban dan menemukan 23 rakit PETI di lokasi Desa Tanjung Pauh.
Baca juga : Pemuda Riau Beri Penghargaan Perdamaian Polres Siak
"Kami menemukan 23 rakit di lokasi, semua masih utuh. Kemudian diambil tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa lagi digunakan," kata Agus, Rabu (1/11).
Dijelaskannya, kondisi puluhan rakit tambang emas ilegal itu ditemukan dalam kondisi kosong. Polisi tidak menemukan pekerja ataupun pemilik rakit tersebut.
"Puluhan rakit itu sudah ditinggal oleh pelaku. Rakit-rakit tersebut terlihat masih lengkap diduga dipakai untuk aktivitas PETI," tandasnya.
Sementara Bobby, salah seorang warga mengatakan aktivitas PETI di Kuansing sudah berlangsung lama. Kegiatan penambangan emas liar itu merusak ekosistem alam dan mencemari sungai sehingga menjadi keruh bercampur zat merkuri.
"Kami minta tolong supaya PETI di Kuansing ini dapat dihilangkan. Karena merusak lingkungan dan mencemari sungai," ujarnya. (Z-4)
BRIN mengungkapkan bahwa penambangan emas skala kecil (PESK) dan tradisional menjadi sumber antropogenik terbesar emisi merkuri di Indonesia.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved