Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Polda Jabar Tutup Tambang Emas Rakyat yang Berpotensi Timbulkan Longsor dan Banjir di Tasikmalaya

Kristiadi
22/1/2026 13:37
Polda Jabar Tutup Tambang Emas Rakyat yang Berpotensi Timbulkan Longsor dan Banjir di Tasikmalaya
Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota bersama Dinas Lingkungan Hidup, tim ahli melakukan penutupan aktivitas tambang emas rakyat di lahan milik Perhutani berada di Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Tasikmalaya.(MI/Kristiadi)

Polda Jabar tutup tambang emas rakyat berpotensi timbulkan longsor dan banjir di Tasikmalaya

[email protected](22/1/2026, 13.20.17)

TASIKMALAYA (Media):
Anggota Polda Jawa Barat bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan penutupan seluruh aktivitas tambang emas rakyat berada di lahan milik Perhutani Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Penutupan galian tambang emas ilegal di wilayah tersebut, berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir.

Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup Tasikmalaya, tim ahli didampingi unsur pemerintah Desa, Camat Karangjaya dan Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB). Langkah tersebut, sebagai respon atas keresahan masyarakat dapat berpotensi menimbulkan bencana alam.

Ketua Koperasi Tunggal Mandiri Bersatu (TMB) Cucu Sugiat, apresiasi langkah yang dilakukan aparat penegak hukum langsung menutup aktivitas tambang emas rakyat di lahan milik Perhutani yang mana selama ini hanya satu beroperasi. Namun, penutupan yang dilakukan di Blok Cengal, Desa Karanglayung sudah memasang police line di lubang diduga luput dari penindakan.

"Sebelum menutup tambang galian emas rakyat diambil, penutupan hanya menyasar penambang kecil tapi lubang yang diduga milik pemodal besar tetap beroperasi dan melakukan pengolahan. Kondisi tersebut, menjadi pemicu kegaduhan lantaran dari masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan ketika tambang kecil di police line dan kami berharap rasa keadilan kembali dirasakan," katanya, Kamis (22/1/2026).

Cucu mengatakan, pihaknya menilai ada ketimpangan penegakan hukum terutama dalam aktivitas penutupan tambang emas rakyat hingga telah memecah hubungan antarpenambang. Namun, pertambangan emas rakyat telah berlangsung lama dan menjadi mata pencaharian warga sekitar meski selama ini seorang pemilik tambang emas menutup diri serta sulit berdialog.

"Kami bersama APRI telah menginisiasi duduk bersama menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan upaya tersebut tidak pernah direspons. Kami menduga ada dukungan tidak langsung atas pelaporan Kepolisian justru menjadi pemicu utama kegaduhan tambang emas rakyat, tetapi di Kecamatan Karangjaya tinggal selangkah memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Tasikmalaya, Hendra Bima mengatakan, tambang dan pengolahan emas rakyat yang beroperasi sekitar lokasi sudah terpasang police line dilakukan aparat gabungan. Namun, persoalan yang terjadi bukan kepada para penambang tapi pemerintah belum siap menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Pemerintah belum siap dengan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan selama ini bagi rakyat sebagai buruh penambang juga sudah kehilangan mata pencaharian. Kami menyayangkan sikap ego elite tambang yang memicu konflik di internal, ketimbang mencari solusi dan berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga," pungkasnya. (H-1)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya