Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCABUTAN izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja dan masyarakat sekitar Tambang Emas Martabe di Sumatra Utara. Pemerintah menegaskan kebijakan ini sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum lingkungan.
Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin usaha pertambangan sejumlah perusahaan, termasuk PT Agincourt Resources, setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan.
Kebijakan ini berkaitan dengan hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terutama pasca bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatera.
Pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang berisiko menimbulkan bencana alam.
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen PT Agincourt Resources menyatakan menghormati kebijakan pemerintah. Perusahaan juga menyampaikan bahwa hingga pernyataan resmi disampaikan ke publik, mereka masih menunggu pemberitahuan administratif secara lengkap dari otoritas terkait.
Agincourt menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu dampak paling signifikan dari pencabutan izin ini adalah terhadap tenaga kerja. Berdasarkan data perusahaan dan laporan media, PT Agincourt Resources mempekerjakan lebih dari 3.000 orang, yang terdiri dari karyawan tetap dan tenaga kontraktor.
Rinciannya sebagai berikut:
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa operasional Agincourt Resources memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
PT Agincourt Resources merupakan perusahaan tambang emas yang mengelola Tambang Emas Martabe, berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Tambang ini dikenal sebagai salah satu tambang emas dan perak terbesar di Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap produksi mineral nasional.
Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama kepemilikan antara PT United Tractors Tbk (UNTR) yang menguasai 60% saham dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) sebesar 40%, sementara 5% saham lainnya dimiliki oleh PT Artha Nugraha Agung.
Selain kegiatan pertambangan, perusahaan juga aktif dalam program pengembangan masyarakat, pendidikan, dan infrastruktur di wilayah sekitar operasional.
Pencabutan IUP PT Agincourt Resources diperkirakan membawa sejumlah dampak, antara lain:
Pencabutan izin tambang PT Agincourt Resources menjadi momentum penting dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 3.000 orang, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada masyarakat lokal dan perekonomian daerah. Ke depan, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencari solusi berkelanjutan. (Ant/agincourtresources.com/Z-10)
PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah terkait dengan kerusakan ekologis yang menyebabkan bencana di Sumatra.
Saham UNTR terkoreksi akibat isu izin Tambang Martabe. Data perdagangan terakhir menunjukkan tekanan mulai mereda dan prospek UNTR dinilai tetap stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved