Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas kesehatan di Bali.
“Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 fasilitas layanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton,” kata Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Ari Sugasri sebagaimana dilansir dari Antara.
Dalam keterangan Pemprov Bali yang diterima di Denpasar, Senin, disampaikan bahwa penarikan alkes bermerkuri adalah amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 yang diturunkan dalam Peraturan KLHK Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri yang ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.
Baca juga : Konvensi Minamata tentang Merkuri
Untuk itu, kata Ari, mereka telah melakukan kegiatan penarikan sejak 2023 dan sudah menjangkau enam provinsi di wilayah Jawa.
Adapun alkes bermerkuri yang ditarik meliputi jenis termometer, tensimeter dan dental amalgam, dan pada kesempatan ini selain Bali mereka juga menyasar Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami telah berhasil menarik dan menghapus 61.140 unit alkes bermerkuri dengan berat mencapai 53,6 ton, dalam kegiatan kali ini, KLHK menarik alkes dari 54 fasyankes di lima kabupaten dan dua kota dengan berat mencapai 800 kg dari kawasan NTB,” ujarnya.
Baca juga : Sekretariat Minamata Komitmen Dorong Kapasitas Negara Berkembang untuk Kurangi Penggunaan Merkuri
Nantinya alkes yang ditarik dari Bali dan NTB ini selanjutnya dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.
KLHK mengakui untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri, sebab saat ini merkuri hasil pengolahan itu dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang.
“Langkah ini juga didukung Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2029 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di fasyankes,” kata Ari.
Baca juga : Indonesia Sukses Golkan Deklarasi Bali
Terkait penarikan alkes bermerkuri di Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memastikan seluruh alkes bermerkuri di Pulau Dewata sudah ditarik.
“Setelah saya cek ke Dinkes, sudah tak ada lagi alkes bermerkuri pada fasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh Bali, sudah tuntas ditarik,” katanya.
Pemprov Bali menyampaikan terima kasihnya atas keseriusan dalam penarikan alkes bermerkuri, sebab selama ini ini menjadi beban bagi fasilitas kesehatan namun tidak mudah juga bagi kementerian dalam memindahkan benda-benda tersebut.
“Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan tahu bahwa alkes yang mengandung bahan merkuri tak boleh digunakan, tapi untuk membuangnya mereka juga tak boleh sembarangan sehingga akhirnya disimpan selama bertahun-tahun,” ujar Dewa Indra. (Ant/Z-7)
Tradisi Mbed-Mbedan digelar setiap setahun sekali tepatnya pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut berbagai langkah strategis telah diterapkan secara kolaboratif untuk menangani kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KANTOR Pencarian dan Pertolongan Denpasar bekerja sama dengan SGi Air Bali melaksanakan pemantauan udara terhadap aktivitas arus mudik Lebaran 2026.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved