Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas kesehatan di Bali.
“Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 fasilitas layanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton,” kata Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Ari Sugasri sebagaimana dilansir dari Antara.
Dalam keterangan Pemprov Bali yang diterima di Denpasar, Senin, disampaikan bahwa penarikan alkes bermerkuri adalah amanat dari Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 yang diturunkan dalam Peraturan KLHK Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri yang ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.
Baca juga : Konvensi Minamata tentang Merkuri
Untuk itu, kata Ari, mereka telah melakukan kegiatan penarikan sejak 2023 dan sudah menjangkau enam provinsi di wilayah Jawa.
Adapun alkes bermerkuri yang ditarik meliputi jenis termometer, tensimeter dan dental amalgam, dan pada kesempatan ini selain Bali mereka juga menyasar Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami telah berhasil menarik dan menghapus 61.140 unit alkes bermerkuri dengan berat mencapai 53,6 ton, dalam kegiatan kali ini, KLHK menarik alkes dari 54 fasyankes di lima kabupaten dan dua kota dengan berat mencapai 800 kg dari kawasan NTB,” ujarnya.
Baca juga : Sekretariat Minamata Komitmen Dorong Kapasitas Negara Berkembang untuk Kurangi Penggunaan Merkuri
Nantinya alkes yang ditarik dari Bali dan NTB ini selanjutnya dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.
KLHK mengakui untuk jangka panjang Indonesia membutuhkan tempat khusus untuk pengolahan merkuri, sebab saat ini merkuri hasil pengolahan itu dikirim ke sejumlah negara penerima, salah satunya Jepang.
“Langkah ini juga didukung Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2029 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di fasyankes,” kata Ari.
Baca juga : Indonesia Sukses Golkan Deklarasi Bali
Terkait penarikan alkes bermerkuri di Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memastikan seluruh alkes bermerkuri di Pulau Dewata sudah ditarik.
“Setelah saya cek ke Dinkes, sudah tak ada lagi alkes bermerkuri pada fasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh Bali, sudah tuntas ditarik,” katanya.
Pemprov Bali menyampaikan terima kasihnya atas keseriusan dalam penarikan alkes bermerkuri, sebab selama ini ini menjadi beban bagi fasilitas kesehatan namun tidak mudah juga bagi kementerian dalam memindahkan benda-benda tersebut.
“Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan tahu bahwa alkes yang mengandung bahan merkuri tak boleh digunakan, tapi untuk membuangnya mereka juga tak boleh sembarangan sehingga akhirnya disimpan selama bertahun-tahun,” ujar Dewa Indra. (Ant/Z-7)
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved