Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Waduk Cirata Tercemar Merkuri, Pembenahan Diminta Dilakukan dari Hulu Citarum

Media Indonesia
26/6/2025 14:04
Waduk Cirata Tercemar Merkuri, Pembenahan Diminta Dilakukan dari Hulu Citarum
Foto udara bendungan Waduk Cirata di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.(Dok. Antara)

CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk CirataJawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mengatakan kandungan merkuri pada ikan tidak hanya membahayakan kesehatan konsumen, tetapi juga masyarakat sekitar waduk.

"Kandungan merkuri dalam ikan di Cirata sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan konsumen yang memakan ikan.  Selain itu, masyarakat sekitar yang selama ini menggunakan air tanah yang bersumber dari Waduk Cirata juga terancam kesehatannya," tegas Rajiv dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6).

Menanggapi pernyataan Menteri KKP terkait ikan-ikan di Waduk Cirata mengandung  merkuri, legislator Partai NasDem itu mengakui masalah yang dihadapi Waduk Cirata cukup kompleks, mulai dari hulu, yaitu Sungai Citarum yang penuh limbah industri dan peternakan hingga terlalu padatnya keramba ikan jaring apung (KJA).

"Waduk Cirata ini kan hulu dari Sungai Citarum yang penuh limbah dari berbagai pabrik dan peternakan, ditambah lagi waduk ini sudah kelebihan KJA yang membuat air waduk jenuh," ungkap Rajiv.

Dia meminta Pemprov Jawa Barat menertibkan industri di sepanjang aliran Sungai Citarum yang tidak taat aturan.

"Saya minta Pemprov Jabar menertibkan dan memberikan sanksi tegas pada pabrik-pabrik yang membuang limbah ke Sungai Citarum. Periksa kembali seluruh instalasi pengolah limbah seluruh pabrik yang ada di sepanjang DAS Citarum, " tegas legislator asal Dapil Jabar II itu.

Tidak hanya itu, Rajiv juga meminta KKP dan Pemprov Jabar mengatasi masalah kelebihan kuota tambak pembudidaya dengan langkah solutif serta melibatkan partisipasi pembudidaya ikan yang selama ini menggantungkan hidup dari KJA.

"Jumlah keramba di Waduk Cirata sudah mencapai 120 ribu. Padahal idealnya, jumlah keramba apung di Cirata tidak lebih dari 12 ribu. Pemprov dan KKP  harus membatasi dan mengatur kuota KJA. Selain itu, pembudidaya diberi alternatif usaha sektor perikanan lain agar tidak kehilangan mata pencarian," pungkas Rajiv. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya