Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Gakkum LHK Amankan Galian Ilegal di Cileungsi

(Ind/H-3)
07/11/2019 05:00
Gakkum LHK Amankan Galian Ilegal di Cileungsi
Ditjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan operasi penegakan hukum terhadap galian ilegal(Dok.KLHK)

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan operasi penegakan hukum bekerja sama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Badan Reserse Kriminal Polri, Brimob Polda Jabar, dan Denpom III/1 Bogor. Tim berhasil mengamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/11).

Tim berhasil mengamankan aktor utama lapangan berinisial BS dengan barang bukti berupa 44 unit dump truck, tiga unit excavator, dan satu unit buldoser. Selain itu, tim juga mengamankan kawasan seluas 44 hektare dengan penyegelan serta melakukan pendalaman dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Terungkapnya kasus merupakan keberhasilan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Ini juga menjadi peringatan terhadap kegiatan ilegal lain," jelas Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan persnya. Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono menuturkan akan terus meningkatkan upaya pemantauan aktivitas penggalian tanah yang dilakukan tanpa izin itu. (Ind/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya