Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
GUBERNUR Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan memastikan aksi anarkis dalam penertiban tambang timah ilegal di Kawasan
Geosite Tanjung Siantu Sijuk Belitung tetap diproses hukum.
"Damai itukan orangnya, tapi kalau masalah anarkisnya jelas lanjut,kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," tegas Gubernur.
Menurut Erzaldi, aksi ricuh penambang yang membuat anarkis dalam penertiban tambang timah ilegal dikawasan hutan lindung pantai di
Belitung petang kemarin sangat disayangkan.
"Saya menyayangkan sikap para penambang ilegal ini, sejumlah kendaraan dinas termasuk milik Wagub Abdul Fatah rusak, bukan itu saja belasan Satpol PP Provinsi mengalami luka berat dan riangan," ujarnya, sembari menyebutkan, beberapa Satpol PP dipukul dengan kayu, sehingga ada yang tanganya patah.
"Makanya ini harus lanjut, tidak boleh tidak, Satpol PP itu institusi dibentuk berdasarkan undang-undang dan berhak melakukan penertiban," ungkapnya.
Ia mengaku dalam penertiban tambang, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada para penambang agar tidak beraktivitas lagi dikawasan hutan lindung pantai.
"Sudah kita beri imbauan supaya tidak beraktivitas, tapi penambang ilegal ini tak menghiraukan, kalau ditertibkan mereka meninggalkan
mesin tambangnya begitu saja, makanya dibakar," tegas Gubernur.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya mengatakan,pemerintah tidak boleh kalah dengan penambang tersebut.
''Kita minta Polda Babel turun tangan, tutaskan kasus kericuhan penertiban tambang di Belitung, jangan sampai pemerintah kalah dengan penambang ilegal ini. (OL-11)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved