Bos Besar Gurandil Ditangkap

MI
13/1/2020 23:10
Bos Besar Gurandil Ditangkap
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni(ANTARA)

SATUAN reserse dan kriminal Polres Bogor baru saja menangkap dua bos besar atau pemodal. Mereka sedang beroperasi di lubang gurandil (galian emas liar) pada 3 lokasi, antara lain di Gunung Puntang, lubang Cingalang dan lubang Cisapon Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Di tempat kejadian perkara, polisi menyegel atau menutup sebanyak empat lobang.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni menyebutkan bahwa yang ditangkap adalah pemodal dan pengusaha pengolahnya. “Bukan orang-orang yang menambang liarnya. Ini supaya mereka tidak memberikan lagi bantuan atau gaji atau harian kepada masyarakat yang melakukan tambang liar,” jelas Joni saat gelar ekspos pengungkapan kasus penambangan liar di Mapolres Bogor, Senin (13/1).

Menurut Joni, satu bos besar atau pemodal-pemodal yang menambang secara liar di Sukajaya, Nanggung, dan Cigudeg, bisa memiliki banyak lobang.

“Cukup besar uang yang dikeluarkan pemodal karena untuk satu karung batu-batuan ini yang besar bisa dibayar Rp1 sampai Rp2 juta. Tergantung kualitas emas. Satu lobang ada 40 sampai 50 orang dan satu orang itu minimal membawa satu karung atau dua karung. Nah, kalau tiap hari mereka bisa rata-rata mengumpulkan 100 karung, maka kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta untuk perputaran mereka supaya bisa mendapatkan hasil dari satu lobang itu,” terangnya.

Selanjutnya Kepolisian Resor Bogor juga menyatakan semua pertambangan liar yang ada di tiga wilayah di bagian barat Kabupaten Bogor tersebut ditutup. Tak hanya galian liar emas yang ditutup tapi juga galian C.

“Hari ini kita nyatakan seluruh tambang di wilayah Bogor ditutup. Di wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, ini yang terindikasi ada PETI-nya (penambang emas tanpa ijin),” kata Joni.

Kapolres memastikan, jika setelah sosialisasi penutupan masih ada aktivitas, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas.

“Kalau masih ada aktivitas PETI setelah sosialisasi dan kita nyatakan ditutup hari ini, maka satreskrim, gabungan dengan TNI, juga dari polsek dan koramil setempat akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Joni. (DD/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya