Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SRI Sultan HB X mengingatkan pandemi Covid-19 hampir setahun menghantui DIY dan Indonesia umumnya. Namun, dalam kenyataan sehari-hari banyak warga tidak taat protokol kesehatan.
Ia mengatakan saat rapat bersama Presiden Joko Widodo dan para gubernur, hanya dirinya yang belum mendapatkan vaksin karena belum ada vaksin Covid-19 untuk lansia.
BUPATI Sleman, Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/1). Sebelumnya, pada Selasa (19/1), Sri Purnomo sempat kontak erat dengan Sri Sultan HB X.
RAJA Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB Ka-10 membeberkan alasannya mencopot jabatan kedua adiknya, karena selama lima tahun mereka hanya menerima gaji tanpa kerja alias gaji buta.
JABATAN dua adik Sri Sultan HB Ka-10, GBPH Yudaningrat dan GBPH Prabukusumo, di Keraton Yogyakarta digantikan oleh dua putri Sri Sultan HB Ka-10.
GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat mematuhi aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar kasus Covid-19 bisa mereda.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak identitas kesehatan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.
Bendara Raden Ayu (BRAy) Prabukusumo, istri adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito.
BPJAMSOSTEK menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.
Asrama haji yang disiapkan nantinya tidak hanya menampung jamaah dari DIY, tetapi juga Jawa Tengah. Asrama haji yang akan dibangun setidaknya akan memiliki kapasitas 10 ribu jemaah.
Data dari Kominfo menunjukkan masih ada 12.548 desa/kelurahan se-Indonesia yang belum terjangkau jaringan 4G. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya berada di Yogyakarta.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X akan menyurati Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja (omnibus law)
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap pasien Covid-19 yang diisolasi tidak merasa dikucilkan/diasingkan agar imun tubuhnya tetap terjaga.
Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan introspeksi sebagai ancangan untuk mencapai Indonesia Maju dengan semangat bangga buatan Indonesia.
Menurut Sri Sultan, sanksi dalam Instruksi Presiden tentang penegakan protokol kesehatan adalah dimungkinkan sehingga berarti bisa iya atau bisa tidak.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X mengaku sampai sekarang belum tahu kapan status tanggap darurat bencana akan berakhir.
Pemda DIY resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana covid-19 di DIY. Status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang mulai tanggal 1 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menegaskan, sektor pariwisata di DIY belum dibuka total. Dikarenakan risikonya yang terlalu besar jadi klaster baru Covid-19.
Provinsi DIY dinilai Presiden Joko Widodo sebagai provinsi terbaik dalam penanganan covid-19.
Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ibadah haji 1441H/2020M. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat di DIY agar maklum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved