Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Itu kan persoalan lama. Ya (KPK) cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan," tegas Sri Sultan di Komplek Kepatihan, Jumat (19/2).
Dia pun mempersilakan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Termasuk, memproses pidana apabila ada pejabat pemerintahan yang terlibat.
"Kalau memang salah mau apa? Kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya proses saja," imbuh Sri Sultan.
Baca juga: KPK Gelar Penggeledahan Cari Bukti Kasus Stadion Mandala Krida
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Didik Wardaya mengungkapkan adanya penggeledahan penyidik KPK di kantornya pada Rabu (17/2) lalu. Penyidik KPK setidaknya membawa 32 dokumen.
Adapun ruangan yang digeledah KPK adalah ruangan dokumen perencanaan anggaran dan di Pendidikan Khusus. "KPK melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan kami
menerima dengan akomodatif," tutur Didik.
Penyidik KPK mencari barang bukti terkait dokumen perencanaan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida periode 2012-2017. Dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun anggaran 2016-2017 diperkirakan merugikan negara hingga Rp35 miliar.(OL-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Lebih dari tantangan lingkungan, Sri Sultan menyebutkan, tantangan terbesar sesungguhnya adalah pada aspek sosial dan perilaku, yang mana edukasi kesehatan menjadi kunci.
Sri Sultan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta melalui harmoni antara tradisi, demokrasi, dan inovasi.
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1) pagi.
Mengenai nilai ganti rugi, Sri Sultan menyebut, angkanya memang kecil. Angka kecil tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa fokus gugatan adalah tertib administrasi dan kepastian hukum.
Sri Sultan menyatakan semua pendataan jumlah pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DIY sudah tuntas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved