Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RAJA Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB Ka-10 membeberkan alasannya mencopot jabatan kedua adiknya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudaningrat sebagai penghageng di Keraton Yogyakarta. Alasannya bukan karena perbedaan pendapat soal Sabda Raja, melainkan kedua adiknya sudah lima tahun tidak aktif melaksanakan tugas di Keraton Yogyakarta.
"Kalau (keduanya) aktif tidak apa-apa. Masak (menerima) gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," ungkap Sri Sultan, Kamis (21/1).
Menurut dia, jabatan kedua adik Sri Sultan di Keraton Yogyakarta sebagai pembina budata tersebut mendapatkan gaji dari APBN.
"(Pencopotan tersebut) tidak ada hubungannya (dengan Sabda Raja). Nyatanya, yang berseberangan dengan saya kalau nyatanya tetap melaksanakan tugas sebagai Penghageng, ya tidak saya berhentikan," terang Sri Sultan.
Sri Sultan pun menyebutkan contoh KRT Jatiningrat dan KGPH Hadiwinoto. Walau berseberangan dengan Sri Sultan, keduanya tidak diberhentikan dari struktur di Keraton Yogyakarta karena tetap melaksanakan tugas-tugas mereka di Keraton Yogyakarta.
Sri Sultan pun mengaku, keputusannya untuk pemberhentikan kedua adiknya dari jabatannya pada akhir 2020 tersebut dianggap terlalu lama. Pasalnya, kedua adiknya sudah tidak menjalankan tugas mereka di Keraton Yogyakarta sekitar 5 tahun.
Sebelumnya, jabatan dua adik Sri Sultan HB Ka-10, GBPH Yudaningrat dan GBPH Prabukusumo, di Keraton Yogyakarta digantikan oleh dua putri Sri Sultan HB Ka-10.
GBPH Yudaningrat yang sebelumnya menjabat Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan oleh GKR Mangkubumi, putri pertama Sri Sultan.
Selain itu, GBPH Prabukusumo yang sebelumnya menjabat Pengedhe Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat diganti oleh GKR Bendara, putri kelima Sri Sultan.
Ketetapan tersebut mulai berlaku pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.
GBPH Prabukusumo mengaku, dirinya mempertanyakan penggantian jabatan tersebut. Pasalnya, dirinya dan GBPH Yudaningrat merasa tidak memiliki kesalahan.
Ia pun mengatakan, dirinya selama ini hanya menolak Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan HB X pada 2015 silam yang dianggap tidak sesuai dengan tradisi Keraton Yogyakarya.
"Mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," tutup dia. (OL-13)
Baca Juga: Kisruh di Keraton Yogyakarta Beres Usai Rotasi Jabatan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggelar pertemuan bersama para pemenang Wonderful Indonesia Awards 2025 di Gedhong Wilis
Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan, kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan perlunya transformasi Pramuka dengan tiga orientasi.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, melepas ribuan peserta TNI Run 2025 yang digelar di kawasan Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Minggu (19/10).
KASUS keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta, kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, perlu dievaluasi secara menyeluruh.
SPPG, kata Sri Sultan, bisa mencontoh pengalaman dapur umum kala terjadi bencana di Yogyakarta, seperti Gempa 2006 maupun erupsi Gunung Merapi.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved