Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X akan menyurati Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Hal tersebut dijanjikan setelah Sri Sultan menggelar pertemuan dengan perwakilan pekerja dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) di Komplek Kepatihan, DIY, Kamis (8/10).
Sebelum pertemuan tersebut, MPBI terlebih dulu telah mengirim surat kepada Sri Sultan dan menyampaikan aspirasi mereka. "Mereka menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi mengirim surat kepada Presiden sebagai aspirasi masyarakat khususnya warga buruh. Saya sanggupi," ujar Sri Sultan.
Sri Sultan akan menandatangani tangani surat kepada presiden tersebut dan melampirkan aspirasi dari MPBI. Ada sekitar sepuluh hal yang akan disampaikan berdasarkan aspirasi dari MPBI.
Baca Juga: Ridwan Kamil Surati Jokowi Menolak Omnibus Law
Salah seorang perwakilan MPBI, Kirnadi mengatakan, sejatinya para buruh tidak serta merta menolak investasi. "Kami tidak pernah menolak investasi masuk ke Indonesia bahkan Yogyakarta, tapi seolah buruh dianggap menolak UU Cipta Kerja dan seolah menolak investasi," jelas Kirnadi.
Kirnadi juga menyampaikan, perlu adanya usulan atau terobosan kepada Gubernur DIY agar disampaikan kepada presiden. "Ada aspirasi dari buruh karena pasal pada UU sebelumnya banyak yang berkurang seperti uang pesangon dan jam kerja," kata dia.
Kirnadi menambahkan, penyaringan aspirasi itu perlu. Ia mengatakan, dirinya tidak mau nanti ada pekerja-pekerja muda yang kehilangan waktu cukup banyak karena UU Cipta Kerja ini.
UU Cipta Kerja diakuinya memberikan beban cukup berat karena Gubernur tidak lagi memiliki wewenang untuk menentukan upah minimum tingkat sektoral. "Itulah mengapa sampai saat ini kami menolak UU ini karena nanti anak cucu kita yang akan merasakan UU ini. Kami harap, Gubernur DIY dapat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi untuk meninjau ulang UU ini," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Gubernur Kalbar Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved