Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENTINGNYA perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam hal ini selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Senin (23/11),
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, dan Sri Sultan HB X yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana Komplek Kepatihan Yogyakarta.
Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY bersama dengan BPJAMSOSTEK dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja yang ada di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, tentunya juga dapat berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan serta meningkatkan perekonomian daerah.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan program BPJAMSOSTEK sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.
"Sebagai pengingat, bahwa PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019 yang lalu semakin meningkatkan manfaat program BPJAMSOSTEK tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat dari BPJAMSOSTEK ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11) yang lalu dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi di Desa Glagahharjo kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman.

Selain itu, Agus juga memaparkan pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.
"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah RI dengan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," terangnya. "Ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," tambahnya.
Sri Sultan HB X menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap dan diharapkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan Nota Kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan pengawasan, agar seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Agus menyoroti prioritas BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja informal.
Ia mengatakan, pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai prioritas karena alasan ekonomi. oleh karena itu, melakukan kerjasama-kerjasama strategis dengan Pemerintah Daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.
Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di DIY. Agus berpesan dalam kurun waktu 3 tahun ini, pihaknya telah memberikan Penghargaan Paritrana Awards kepada Pemerintah Daerah yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI," terangnya.
"Apresiasi kami bagi seluruh Pemerintah Daerah, khususnya pada hari ini, kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X. Semoga dengan kerja sama yang dijalin ini, menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agus. (RO/OL-09)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggelar pertemuan bersama para pemenang Wonderful Indonesia Awards 2025 di Gedhong Wilis
Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan, kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan perlunya transformasi Pramuka dengan tiga orientasi.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, melepas ribuan peserta TNI Run 2025 yang digelar di kawasan Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Minggu (19/10).
KASUS keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta, kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, perlu dievaluasi secara menyeluruh.
SPPG, kata Sri Sultan, bisa mencontoh pengalaman dapur umum kala terjadi bencana di Yogyakarta, seperti Gempa 2006 maupun erupsi Gunung Merapi.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved