Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pengedar memecah sabu pasokan menjadi beberapa paket. Dari mulai paket 0,1 gram yang dijual Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menangkap delapan tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut, petugas BNN juga mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
Tersangka bernama Andi Muhammad ditangkap usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (26/2) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 3,5 kilogram sabu.
Dari lima kasus itu, katanya, empat kasus terungkap berdasarkan laporan polisi dan satu kasus lainnya hasil kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai.
Penanganan perkara dengan barang bukti 2,48 kilogram sabu itu sudah tuntas. Barang bukti disita selama setahun terakhir
Edy juga memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Ia menyebut banyak masyarakat Riau terselamatkan dari dampak negatif barang haram itu.
Informasi itu menyebut ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Pluit Karang Molek XIV No 7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan sabu seberat 16 kilogram.
Ketiganya akan dikenai ancaman hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
UPAYA penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, digagalkan petugas.
BNN Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap pria berinisial TAU, warga Mlati, Sleman, karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
Petugas dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir pun mengamankan empat orang beserta barang bukti narkoba berupa sabu dan amunisi senjata api.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan berhasil mengamankan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11, RT 013/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari empat liter sabu cair itu, kata Endra, setelah diproses, bisa menjadi 16 kg sabu kristal. Kasus ini masih terus dikembangkan.
Zulpan mengatakan pengungkapan sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1.
Namun, pihaknya belum merinci pengungkapan tersebut. Ia belum merinci berat narkoba yang diamankan dan peran kedua pelaku.
NARKOBA jenis sabu yang diedarkan hingga tewaskan satu kurir inisial HM di Tangerang Selatan merupakan sisa perayaan Tahun Baru 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved