Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEORANG penumpang pesawat berinisial MW, warga Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Kamis (16/6) sore. Pemuda berusia 23 tahun tersebut diamankan BNNP bersama Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara lantaran diduga membawa 1.000 gram sabu dalam sandal.
Kepala BNN Babel Brigadir Jenderal (Brigjen) MZ Muttaqien mengatakan, pengungkapan berawal dari tim BNN Provinsi mendapatkan informasi akan ada aksi penyelundupan narkotika dari Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang. "Informasinya ada penyeludupan narkoba melalui bandara. Tim langsung bergerak saat pesawat landing. Tersangkan Mw langsung kami sergap," kata muttaqien. Jum'at (17/6).
Namun, lanjutnya, MW melawan dan mencoba melarikan diri. Akibatnya, terjadi pengejaran. MW berhasil diringkus di sekitar parkiran luar bandara oleh petugas gabungan. "Dari penggeledahan tim berhasil menemukan narkiba jenis sabu seberat 1.000 gram yang disimpan dalam sandal," ujarnya.
Dikatakan Muttaqien, MW mengaku diupah Rp100 juta membawa barang haram tersebut. "Menurut pengakuannya, dia diupah Rp100 juta, tetapi dibayar bertahap. Barang haram ini akan diedarkan di Babel," ungkap dia.
Baca juga: Banjir Rob Terjang Permukiman Dusun Kalialo Sidoarjo
"BB yg disita sebanyak 1.000 gram yang bernilai sekitar Rp170 juta. Dengan pengungkapan ini kami dapat menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Ia menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Jika pada pengembangan cukup alat bukti, akan dilapis dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga menjadi efek jera kepada jaringan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai. Ini seperti contoh dua kasus jaringan narkoba lain yang tinggal sidang. (OL-14)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved