Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG penumpang pesawat berinisial MW, warga Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Kamis (16/6) sore. Pemuda berusia 23 tahun tersebut diamankan BNNP bersama Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara lantaran diduga membawa 1.000 gram sabu dalam sandal.
Kepala BNN Babel Brigadir Jenderal (Brigjen) MZ Muttaqien mengatakan, pengungkapan berawal dari tim BNN Provinsi mendapatkan informasi akan ada aksi penyelundupan narkotika dari Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang. "Informasinya ada penyeludupan narkoba melalui bandara. Tim langsung bergerak saat pesawat landing. Tersangkan Mw langsung kami sergap," kata muttaqien. Jum'at (17/6).
Namun, lanjutnya, MW melawan dan mencoba melarikan diri. Akibatnya, terjadi pengejaran. MW berhasil diringkus di sekitar parkiran luar bandara oleh petugas gabungan. "Dari penggeledahan tim berhasil menemukan narkiba jenis sabu seberat 1.000 gram yang disimpan dalam sandal," ujarnya.
Dikatakan Muttaqien, MW mengaku diupah Rp100 juta membawa barang haram tersebut. "Menurut pengakuannya, dia diupah Rp100 juta, tetapi dibayar bertahap. Barang haram ini akan diedarkan di Babel," ungkap dia.
Baca juga: Banjir Rob Terjang Permukiman Dusun Kalialo Sidoarjo
"BB yg disita sebanyak 1.000 gram yang bernilai sekitar Rp170 juta. Dengan pengungkapan ini kami dapat menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Ia menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Jika pada pengembangan cukup alat bukti, akan dilapis dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga menjadi efek jera kepada jaringan narkoba di Bumi Serumpun Sebalai. Ini seperti contoh dua kasus jaringan narkoba lain yang tinggal sidang. (OL-14)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhani mengatakan. Populasi sapi di babel masih jauh dari yang diharapkan.
SEORANG jemaah haji asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) dikabarkan meninggal dunia di Kota Madinah, Arab Saudi, sekitar pukul 08.46 waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved