Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu dari Aceh. Empat orang yang merupakan anggota sindikat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan keempat pelaku dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumut akhir pekan lalu. "Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya, Rabu (6/4).
Dia memaparkan, pada Sabtu (12/3) personel Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan pengadangan terhadap dua kurir sabu di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kedua kurir yang sama-sama warga Aceh Utara tersebut berinisial RJ, 30, dan Z, 27. Penangkapan dilakukan setelah Polda Sumut mendapat informasi adanya jaringan narkoba yang akan melakukan pengiriman sabu ke Kota Medan.
Di dalam mobil yang dikendarai kedua tersangka petugas mendapati barang bukti berupa dua tas ransel berisi sabu seberat total 20 kg. Sabu dikemas dengan 20 bungkusan teh China yang terdiri dari 1 kg per bungkus.
Kedua tersangka mengaku pengiriman tersebut atas suruhan seseorang berinisial JN di Malaysia. Mereka disuruh membawanya dari Desa Paya Nadin, Madat, Aceh Timur dan dijanjikan upah sebesar Rp150 juta.
RJ dan Z juga mengungkapkan kepada petugas adanya dua unit mobil lagi yang satu jaringan dengan mereka. Kedua mobil tersebut berada di Kota Langsa dan salah satunya juga membawa sabu.
Setelah itu tim Ditres Narkoba Polda Sumut bergerak ke Langsa dan berhasil mencokok dua tersangka lain, yakni MR, 36, dan DW, 38. Namun dari kedua warga Aceh Tamiang itu petugas tidak menemukan barang bukti sabu.
Mereka mengaku tidak ditugaskan membawa sabu, tetapi sebagai tim pemantau. Adapun muatan sabu dibawa mobil yang lain. Sayangnya, petugas gagal menangkap tersangka kelima yang mengemudikan mobil tersebut.
Menurut Hadi, tersangka ini mengetahui sedang dikejar petugas sehingga mempercepat laju kendaraan. Setelah melalui sebuah jalan sempit, dia bergegas meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan mangrove. Dari dalam mobil yang dibawanya petugas menyita tiga tas berisi barang bukti berupa sabu seberat total 79 kg .
Hadi memastikan Ditres Narkoba Polda Sumut hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara keempat tersangka yang berhasil ditangkap sudah dibawa ke Mapolda Sumut, berikut barang bukti sabu seberat total 99 kg. (OL-15)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved