Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pesan Sabu Dikirim Garam, Pengedar Sekap Kurir Narkoba

Solmi
12/5/2022 19:01
Pesan Sabu Dikirim Garam, Pengedar Sekap Kurir Narkoba
Kapolres Bungo AKB Guntur Saputro (kiri) menanyai Sapriadi, penyekap kurir sabu asal Padang, Sumbar di Mapolres Bungo, Kamis (12/5).(DOK Humas Polres Bungo)

GARA-GARA paket yang diantarkannya berisi garam, Riki Richardi, 33 tahun, seorang kurir sabu asal Kota Padang, Sumatera Barat disekap Sapriadi, 36, terduga pengedar narkoba asal Dusun Sugai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Penyekapan yang berlangsung sejak Senin (9/5) berakhir setelah polisi menangkap Sapriadi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.   

Sapriadi, dibantu beberapa temannya, menyekap dan mengikat Riki di sebuah pondok di tengah kebun karet miliknya. Melalui telepon, Sapriadi menghubungi keluarga Riki di Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Sapriadi berjanji akan melepaskan, jika keluarga Riki membayar uang tebusan sebesar Rp150 Juta.

Sebelum uang tebusan sampai ke tangannya, Sapriadi diciduk Tim Petir Polres Bungo, Polda Jambi. Usai membekuk Sapiradi, Tim Petir menemukan Riki dengan kondisi kaki-tangan terikat tali, di atas sebuah pondok kebun karet, dekat Dusun Sugai Lilin, Tanah Sepenggal, Bungo, Rabu (11/5) petang.

Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro, Kamis (12/5). mengatakan Sapriadi maupun korban penyekapan Riki, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penyekapan diduga berkaitan penipuan bisnis narkoba jenis sabu.

Kepada penyidik Sapriadi menyebutkan diriya sudah mentransfer uang sebesar Rp50 juta dari Rp65 juta yang disepakati kepada ND, bandar sabu di Sumatera Barat. Sisanya sebesar Rp15 juta akan ditransfer lagi Sapriadi setelah pesanan sampai ke Bungo.

Pesanan Sapriadi kemudian dibawa Riki, yang mengaku mendapat upah RP10 juta dari ND, bersama tiga temannya dari Padang. Masih menurut Sapriadi, Riki dan tiga temannya melakukan pertemuan di Dusun (Desa, Red) Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo.

Sapriadi kemudian kembali mentransfer sisa uang pembayaran sebesar Rp15 juta. Sesuai petujuk ND, Sapriadi dengan beberapa temannya, bersama Riki Cs mengambil paket yang di sebuah tempat di Bungo. Namun, paket berbungkus plastik hitam yang dia dapatkan setelah diperiksa ternyata berupa garam.

Merasa ditipu, Sapriadi langsung mengamuk dan memukuli Riki. Sedangkan tiga teman melarikan diri. Riki kemudian dibawa Sapriadi ke Dusun Sungai Lilin. Setelah sempat dibawa ke kediamannya, Riki kemudian disekap di sebuah pondok kebun karet miliknya.

Sapriadi kemudian menghubungi keluarga Riki untuk meminta uang tebusan pelepasan sebesar Rp150 Juta. Pihak keluarga Riki menyatakan kesanggupan dan akan mengantarkan uang tebus yang diminta Sapriadi ke Bungo.

Namun Tim Petir Polres Bungo yang telah mendapat laporan dari keluarga Riki, bergerak cepat menangkap Sapriadi dan membebaskan Riki dari sekapan. Kasusnya masih kita dalami," kata Guntur Saputro. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya