Pendekatan Humanis Polres Bungo Berhasil Akhiri Penyegelan Kantor Desa Tanah Periuk

Solmi
15/10/2024 15:51
Pendekatan Humanis Polres Bungo Berhasil Akhiri Penyegelan Kantor Desa Tanah Periuk
Penyegelan Kantor Dusun (Desa) Tanah Periuk berhasil dibuka setelah melalui negosiasi.(MI/Solmi)


BERKAT pendekatan persuasif dan humanis, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Bungo, Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono berhasil mengakhiri penyegelan Kantor Dusun (Desa) Tanah Periuk yang dilakukan kelompok warga Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) semenjak 24 September 2024 lalu.

Melalui mediasi maraton yang difasilitasi Kapolres Natalena Eko Cahyono bersama instansi terkiat di Mapolres Bungo sepanjang Senin (14/10), pihak PPTP luluh dan sepakat untuk membuka segel yang mereka pasang. Aktivitas pelayanan publik di Kantor Dusun Tanah Periuk, efektif kembali berjalan semenjak Selasa (15/10).

Sementara itu, mengenai beberapa persoalan yang menjadi pemicu pertikaian, dalam pertemuan mediasi, disepakati diselesaikan dengan cara damai, dan mengikuti aturan hukum berlaku.

"Alhamdulillah, mediasi yang kita fasilitasi berjalan kondusif dan berujung adanya kesepakatan bersama dari para pihak. Termasuk kesepakatan untuk membuka segel sehingga pelayanan publik di kantor desa setempat kembali berjalan. Senin (14/10) sore sudah dibuka, saya saksikan langsung," ungkap Kapolres Natalena Eko Cahyono, Selasa.

Kapolres menjelaskan pertemuan mediasi di aula Mapolres Bungo yang berakhir Senin petang, melibatkan banyak pihak yang kompeten. Antara lain Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Bungo Ana Lukita, Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Tarjono, KBO Satreskrim Polres Bungo Ipda Hamsyah serta Danramil Tanah Tumbuh Kapten Habasri.

Selain itu, juga hadir Kepala Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dan jajarannya seperti Kasi PMD, Kasi PEM, Kasikes dan Kesbangpol. Dari para pihak yang terlibat pertikaian, hadir lengkap. Antara lain Rio (Kades) Tanah Periuk Hasan A Roni, Pemuka Lembaga Adat Melayu (LAM), jajaran Badan Permusyawaratan Desa dan Staf Pemerintah Desa Tanah Periuk, serta para perwakilan dari PPTP.

Polemik yang berujung penyegelan Kantor Desa Tanah Periuk, dipicu oleh persoalan penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa yang digawangi Rio Tanah Periuk Hasan A Roni dan jajaran, menurut sekelompok warga yang tergabung dalam PPTP tidak beres. Mereka meminta instansi berkompeten untuk memeriksa dan mengauditnya secara transparan dan akuntabel.(N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya