Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JARINGAN pelaku bisnis narkoba jenis sabu di Solo Raya, Jawa Tengah, semakin fokus menyasar kalangan remaja sebagai ruang peredaran dan pengguna.
Hal itu terungkap dari ekpos perkara narkotika hasil Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar Satuan Narkoba Polresta Surakarta selama 20 hari sejak 9 Februari silam.
Menurut Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, tidak ada volume besar dari hasil operasi. Pihaknya hanya menyita 18,69 gram sabu dari tujuh tersangka yang menjadi target operasi dan 6 tersangka kurir pengedar dan pengguna yang ditangkap.
Namun bukan persoalan volume besar yang menjadi kegelisahan Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu itu. Sebab dari pengakuan para tersangka pengedar atau kurir, sabu yang tidak seberapa itu dipecah menjadi berbagai paket hemat, dengan tujuan untuk kalangan remaja 18 tahun ke atas.
"Dari pengungkapan tujuh TO, mereka ini memecah sabu pasokan menjadi beberapa paket. Dari mulai paket 0,1 gram yang dijual Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Sasarannya remaja 18 tahub ke atas," ungkap Ade, Selasa (8/3).
Karena itu, selain pemberantasan narkoba, Polresta bekerja sama dengan berbagai pihak, terus melakukan penyadaran bahaya narkoba di sekolah- sekolah. Polresta Surakarta juga menandatangani kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Cahaya Kusuma Bangsa, sebuah yayasan untuk memerangi narkoba.
Ade menegaskan, 13 tersangka yang ditangkap itu dikenai jerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau denda Rp 1 miliar, atau subsider sekurang kurangnya 4 tahun atau dan maksimal 12 tahun penjara.
Terkait penyebaran dengan paket hemat, Kombes Ade kembali menegaskan, bahwa dengan paket kecil atau hemat bisa menjangkau kaum remaja.
"Mereka ambil 1 gram harga Rp1 juta, dibuat sejumlah paket hemat bisa untung maksimal dua kali lipat. Paket 0,1 gram dijual Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu," tambahnya.
Narkoba, jelasnya, harus jadi musuh bersama, karena menjadi ancaman terhadap generasi penerus bangsa. Hal tersebut harus dihadapi dengan berbagai upaya dan berbagai langkah taktis, salah satunya bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengatakan banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Pihaknya telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba mulai usia 12 tahun hingga 65 tahun. (N-2)
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
RATUSAN warga berebut gunungan makanan Grebeg Besar yang digelar Keraton Kasunanan untuk puncak perayaan Idul Adha 1446/2025, di halam Masjid Agung Surakarta, Sabtu pagi (7/6).
Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan mengenai Warung Ayam Widuran di Solo yang menggunakan produk non-halal.
DI tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian dunia kerja, kolaborasi menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan solusi yang nyata dan berkelanjutan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved