Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Narkotika senilai Rp2,5 miliar tersebut ditemukan dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (15/3) di Daerah Marasenang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
"Ya memang benar, tim kita berhasil menangkap tujuh orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Muttaqien.
Dari pelaku, lanjutnya, tim menemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 kg serta menyita 1 unit mobil minibus, 1 sepeda motor serta beberapa HP.
Saat ini, lanjut Muttaqien semua terduga pelaku berikut barang dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp2,5 milar. "1,5 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan kurang lebih 150 ribu jiwa dari narkoba,"ungkap dia.
Ia menambahkan, penangkapan kedua kurir narkotika antar provinsi tersebut bermula adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bangka. (OL-15)
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved