Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BNNP Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,5 Miliar

Rendy Ferdiansyah
17/3/2022 18:43
BNNP Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,5 Miliar
Ilustrasi(ANTARA)

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Narkotika senilai Rp2,5 miliar tersebut ditemukan dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (15/3) di Daerah Marasenang, Kecamatan Bakam,  Kabupaten Bangka.

"Ya memang benar, tim kita berhasil menangkap tujuh orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Muttaqien.

Dari pelaku, lanjutnya, tim menemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 kg serta menyita 1 unit mobil minibus, 1 sepeda motor serta beberapa HP.

Saat ini, lanjut Muttaqien semua terduga pelaku berikut barang dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp2,5 milar. "1,5 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan kurang lebih 150 ribu jiwa dari narkoba,"ungkap dia.

Ia menambahkan, penangkapan kedua kurir narkotika antar provinsi tersebut bermula adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bangka. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya