Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Narkotika senilai Rp2,5 miliar tersebut ditemukan dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (15/3) di Daerah Marasenang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
"Ya memang benar, tim kita berhasil menangkap tujuh orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Muttaqien.
Dari pelaku, lanjutnya, tim menemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 kg serta menyita 1 unit mobil minibus, 1 sepeda motor serta beberapa HP.
Saat ini, lanjut Muttaqien semua terduga pelaku berikut barang dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp2,5 milar. "1,5 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan kurang lebih 150 ribu jiwa dari narkoba,"ungkap dia.
Ia menambahkan, penangkapan kedua kurir narkotika antar provinsi tersebut bermula adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bangka. (OL-15)
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved