Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Narkotika senilai Rp2,5 miliar tersebut ditemukan dalam penangkapan yang dilakukan Selasa (15/3) di Daerah Marasenang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
"Ya memang benar, tim kita berhasil menangkap tujuh orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Muttaqien.
Dari pelaku, lanjutnya, tim menemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,5 kg serta menyita 1 unit mobil minibus, 1 sepeda motor serta beberapa HP.
Saat ini, lanjut Muttaqien semua terduga pelaku berikut barang dibawa ke Kantor BNNP Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun nilai barang bukti Narkoba tersebut diperkirakan sebesar Rp2,5 milar. "1,5 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan kurang lebih 150 ribu jiwa dari narkoba,"ungkap dia.
Ia menambahkan, penangkapan kedua kurir narkotika antar provinsi tersebut bermula adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bangka. (OL-15)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
BNN Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial
Bangunan tersebut memiliki 7 lantai. Keberadaannya untuk meningkatkan akses layanan bagi warga Bandung
DI masa pandemi covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved