Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena
menyelundupkan sabu untuk warga binaan di dalam penjara. Inisialnya MA, 29, jabatan sebagai anggota regu keamanan.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, Senin (13/6), mengatakan selain petugas itu, kata dia, ada juga petugas lain yang saat ini diperiksa polisi. "Bila bukti-bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," ujar Andi, mantan petugas LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Tertangkapnya MB, 40, seorang warga binaan yang disinyalir kuat sebagai pengedar di dalam penjara, menjadi awal terungkapnya keterlibatan petugas tersebut. Bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca, dan 13 paket sabu siap edar.
Penemuan sabu tersebut, kata dia, saat pihaknya merazia secara insidental pada Rabu (8/6) sore di kamar tahanan Nomor 9. "Selain MB juga ada dua warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.
Terkait latar belakang MB, kata Andi, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadhan lalu masuk lagi karena kasus narkoba. "Tiga kali masuk penjara dan dikenal sebagai provokator di penjara," ujarnya.
Baca juga: Warga Mamuju Terdampak Banjir masih Mengungsi di Terminal Simbuang
"Dari BAP kami, penyelundupan sabu milik MB sudah dua kali lolos," lanjutnya. MA sebagai anggota regu keamanan itu saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, sedangkan dua petugas lain masih dalam pemeriksaan.
Adapun warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka tetap mendekam di Rutan Rantau. "Saat penyelundupan pertama, MA mengaku diberi uang Rp300 ribu oleh MB untuk sabu sebanyak lima gram. Sedangkan yang kedua kali, dari lima gram sabu, MA diupah satu gram sabu untuk dipakai," ujarnya.
Andi mengakui, terkait kasus ini, pihaknya kecolongan dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada polisi untuk mengembangkannya. "Sabu tidak mungkin masuk kalau tidak ada keterlibatan petugas. Hal ini kejadian memalukan dan kita harus tetap tegas. Dari hasil BAP, petugas tersebut mengaku tergoda dengan tawaran warga binaan," ujarnya. (Ant/OL-14)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Pendekatan yang dilakukan BI Kalsel tidak hanya fokus pada aspek digital, melainkan juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat.
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved