Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar aparat kepolisian setempat. Polisi juga menangkap dua tersangka, yaitu RA (27) warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates dan AM (56) warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
"Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1,3 kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar," kata Kapolres Jember AKB Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Selasa (7/6).
Ia mengatakan penangkapan dua bandar narkoba jenis sabu-sabu itu berawal dari penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba berinisial MNK (44) warga Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang. "Saat itu pelaku berinisial MNK ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Dalam proses penangkapan polisi itu, pelaku sampai harus bersembunyi di atap rumah," tuturnya.
Satreskoba Polres Jember menangkap MNK dan melakukan pengembangan kasus tersebut karena terindikasi ada pengedar yang lebih besar di atasnya. Hery menjelaskan Satreskoba Polres Jember akhirnya berhasil menangkap RA dan AM yang merupakan bandar pengedar narkoba di Kabupaten Jember.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kedua bandar narkotika itu sudah melakukan transaksi narkotika selama 7-8 tahun, namun tidak hanya di Kabupaten Jember tapi juga di Banyuwangi, Bondowoso, dan Pasuruan atau wilayah Tapal Kuda," katanya.
"Kedua tersangka diterapkan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tambahnya. (Ant/OL-15)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Ratusan orang dari jamaah dua pondok pesantren itu terlihat memadati masjid yang berada di dalam pesantren untuk melaksanakan shalat Id.
Ledakan terjadi saat penghuni rumah istirahat sambil merokok tidak jauh dari tempat dia meracik petasan.
Penumpang kereta api di wilayah Daop 9 Jember didominasi oleh penumpang lokal dan jarak dekat seperti tujuan Surabaya dan Malang.
Ratusan rumah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur selama beberapa jam, pada Minggu (19/1) sore.
DPRD Jember, Jawa Timur, segera menjadwalkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2025-2030. Itu akan dilakukan melalui rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved