Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Keduanya diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Boncos.
Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka yang ditangkap, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno yang kini masih dalam pencarian.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menyita 115 kilogram (kg) asal Myanmar.
(BNNP Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu dari seorang pengedar, NH, di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menangkap lima tersangka dalam kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh.
Polisi juga menemukan barang bukti satu ember yang berisi campuran 20 kilogram sulfur dan 500 gram sabu di rumah tersebut untuk dibuat pil ekstasi.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus sabu jenis likuid vape, termasuk para penyokong dana
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Jakbar.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja empat kali dalam satu pekan.
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulsel menangkap empat orang anggota jaringan internasional penyalahgunaan narkotika.
Penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan sabu.
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 4 plastik bening berisi sabu seberat lebih kurang 37 gram, sebungkus plastik berisi 7 butir pil ekstasi, alat isap sabu, serta ponsel.
Dua tersangka yakni SR, 45, dan BW, 32, ditangkap saat hendak transaksi di lobi Hotel Amaris Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir Palembang.
Ketiga tersangka, yakni RM, 28, warga Desa Mendak, Delanggu, JW, 25, warga Desa Beku, Karanganom, dan IJ, 35, warga Desa Daleman, Tulung, Klaten.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12) menjatuhkan vonis mati terhadap empat orang terdakwa dalam kasus penyelundup sabu seberat 1,2 ton di Pangandaran.
Pria tersebut berinisial WS alias Cekok yang berprofesi sebagai sopir truk asal Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur.
Tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.
Polda Metro Jaya mengungkap likuid yang berbahan methamphetamine atau sabu-sabu. Ia mengatakan likuid berbahan sabu tersebut tergolong baru di Indonesia.
Polres Bengkalis menggagalkan peredaran 30 kilogram sabu diduga berasal dari jaringan internasional narkoba berskala besar yang dipasok melalui Malaysia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, menjelaskan pengembalian berkas perkara tersebut disebabkan belum lengkap.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved