Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan kini memusnahkannya. Sabu asal Myanmar ini didapat dari Nurhasan (47), warga Palembang.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan porstex, detergen dan dibuang ke pembuangan akhir, Kamis (22/3/2023) di halaman Kantor BNNP Sumsel.
"Sabu ini hasil ungkap BNNP Sumsel dengan Tim Penindakan Bea Cukai Palembang. Ketika tersangka ada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (24/1/2023) lalu. Langsung kita sergap, tanpa ada perlawanan. Kami amankan tersangka berikut sabunya. Kini kami masih kembangkan kasusnya," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Adi Herpaus.
Baca juga : Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol
Ia menjelaskan, pemusnahan sabu ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sesuai UU Narkotika, dalam waktu 15 hari dari penangkapan, BB harus dimusnahkan. Barang bukti tersebut juga sudah disisihkan untuk labfor dan pengadilan nanti," ujarnya.
Baca juga : Polda Sumut Larang Masyarakat Sweeping, Konvoi dan Nyalakan Petasan saat Ramadan
Adi Herpaus menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Dari pengakuan tersangka, 115 kilogram sabu ini akan habis dalam waktu satu minggu. Terhitung, tersangka telah memasukkan sabu ke Palembang ini sudah 2 kali, pertama 50 kilogram dengan hasil sukses dan yang kedua ini. Dia ini merupakan pengendali peredaran narkoba di Sumbagsel," terangnya.
Ia menjelaskan, pentingnya pemikiran yang matang dalam bertindak, jika salah perhitungan tersangka dan barang bukti bisa lolos.
"Makanya untuk mengungkap ini harus berhati-hati. Jika waktu dan salah langkah, bisa selesai semua. Resiko besar pun sudah pasti di depan mata," jelasnya.
Sementara, Kabid P2 Bea Cukai Palembang, Deni Benhard mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dalam memerangi narkoba di Sumsel.
"Pastinya kami akan mendukung dan mensupport BNNP Sumsel dalam menekan peredaran narkoba di Sumsel, baik melalui jalur darat, laut maupun udara," pungkasnya. (Z-5)
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved