KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Balitung (Babel) melakukan rapat koordinasi penegakan hukum dengan Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) di Soll Marina Pangkalpinang.
Tema dalam kegiatan tersebut yakni "Penguatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu".
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan sinergi antar instansi aparat penegak hukum diperlukan dan saat ini menurutnya sudah berjalan dengan sangat baik.
Baca juga : Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
“Dengan rakor ini diharapkan makin mempererat sinergi yang sudah sangat harmonis selama ini,” kata Harun, Rabu (22/3).
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan para pesertanya juga terdiri dari jajaran Pengadilan Tinggi, Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel.
Baca juga : Perang Ketupat di Tempilang Dicatatkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
"Pesertanya jakni Pengadilan Tinggi, Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan BNN Provinsi," ungkap Sahata Marlen Situngkir.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Artha Theresia, menyebut bahwa tiap instansi penegak hukum memiliki standar operasional dan dibuat untuk keadilan serta kemanfaatan.
“Jadikan hukum sebagai sarana untuk menjaga harmonisasi di dalam masyarakat,” ujar Artha Theresia.
Sekedar informasi rapat ini menghadirkan narasumber yakni Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Heru Kuntodewo, Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Suwarno dan Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Iman Risdiono. (RO/Z-5)