Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TERSANGKA bernisial S alias A, seorang bandar narkoba asal Kota Tual ditangkap di Ambon karena berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 305 gram. Tersangka ditangkap di sebuah penginapan dekat Bandara Pattimura Ambon saat transit dari Makassar, Sulsel.
Setelah ditangkap aparat Polsek Kawasan Bandara Pattimura, tersangka S kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Ambon. Tersangka langsung digiring ke Mapolresta Ambon.
Dikutip dari laporan Metro TV, Kapolresta Ambon, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (14/3) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan petugas keamanan Bandara Pattimura yang curiga terhadap tersangka saat turun dari pesawat. Atas laporan tersebut, Aparat Polsek Kawasan Bandara Pattimura langsung menangkap S dan menemukan 305 gram sabu-sabu. Tersangka membawa sabu-sabu seberat 305 gram ini dalam sepatu yang dipakainya.
Baca juga : Tim Tabur Kejagung Ciduk Pengedar Narkoba Buron 6 Tahun
Kapolresta mengatakan, tersangka sudah dua kali membawa sabu-sabu ke Kota Tual. Yang pertama tersangka lolos membawa 15 gram sabu-sabu ke Kota Tual lewat Bandara Pattimura Ambon.
Kapolresta mengatakan S telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolresta mengatakan, bila dihitung 1 gram sabu-sabu seharga Rp3 juta, maka ditaksir barang bukti sabu-sabu 305 gram yang diamankan harganya sekitar lebih Rp 1 miliar. (MGN/Z-4)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Ada aturan tentang batas volume barang saat menggunakan transportasi umum.
Korban speedboat tenggelam yang berjumlah 28 berhasil dievakuasi tim sar dan warga. Dari jumlah itu, 8 korban meninggal dunia, sementara 20 lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Sebuah speedboat tenggelam di perairan laut Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, Jumat, (3/12) pagi. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor menyayangkan laporan adanya anggotanya yang diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi di pelabuhan Yosudarso Ambon.
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved