Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menciduk buronan pengedar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
Buronan bernama Fathurahman aka Fatur ditangkap tim Tabur Kejagung di Desa Mekar Kaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 22:20 WIB.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, Fatur ialah terpidana narkotika usai terbukti melakukan jual-beli narkotika golongan I.
Baca juga: Enam Mobil Disita Kejaksaan Terkait Perkara Korupsi Waskita Karya
“Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” tegas Ketut, dalam rilis yang diterima, Selasa (14/3/2023).
“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,” tambahnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Tol Japek Senilai Rp13 Triliun Masuk Tahap Penyidikan Umum
Adapun tim Tabur Kejagung mengamankan barang bukti berupa 3 paket besar serbuk kristal sabu seberat 3,58 gram, 1 buah handphone merk samsung warna putih dengan kartu, 1 buah pipet kaca, dan 1 buah bong. Lalu, 1 buah sendok sabu, 2 bundel plastik klip dan 1 buah buku catatan penjualan sabu.
“Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap Ketut.
Fatur diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Fatur tidak datang memenuhi panggilan. Sehingga Fatur dimasukkan dalam DPO. Terpidana telah melarikan diri pada tahap persidangan pada Selasa 1 Agustus 2017.
“Dalam proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, terpidana dibawa oleh tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ujar Ketut.
Baca juga: Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Terpisah, Jaksa ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Burhanuddin mengimbau kepada seluruh DPO agar segera menyerahkan diri.
“Serta mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
KEPALA Kepolisian Daerah Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya siap dikerahkan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Kerja sama ini dilakukan menyusul adanya pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengidentifikasi peredaran narkoba sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah sangat mendukung dilakukannya digitalisasi pembelajaran karena bisa mengatasi kekurangan guru yang terjadi, terutama untuk daerah 3T.
Namun demikian, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu agar tidak membebani orangtua siswa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved