Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga merupakan pulbik figure, Ammar Zoni, mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam membasmi perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya sehingga tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ujar Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat (10/3).
Dalam pernyataannya, pesinetron tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat yang sudah kecewa dengan perbuatannya.Dia mengaku tidak takut untuk mengakui kesalahan dan berharap tidak akan ada lagi masyarakat yang terkandung kasus serupa ke depannya.
Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," tutupnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan Ammar Zoni dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M dan rekan sopir RH membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Beserta Satu Gram Sabu di Kawasan Sentul
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Ia mnejleaskan, pada Rabu (8/3), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.
Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.
Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (Ant/Z-11)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved