Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TERDAKWA kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3). AKBP Dody mengungkap alasan mengapa dirinya tidak masuk skenario terdakwa Teddy untuk bisa lolos dari jerat hukum.
“Alasannya saya tahu dia akan buang badan semua ke saya dengan pemberitaan-pemberitaan (yang ada). Saya kalau bohong ok saya aman tapi setelah ini ada kehidupan lain itu lebih berat saya takut. Tapi di alam lain satu hari bisa 1.000 tahun. Saya lebih baik bongkar semua saya tidak ikut skenario itu,” bebernya.
AKBP Dody juga menyampaikan rasa tertekan kala didera kasus perederan sabu yang menyeret namanya dan Irjen Teddy. Dody mengaku dirinya melaksanakan perintah Teddy berlandaskan ketakutan. “Saya takut pak. Saya stress. Niat saya menangkap, Teddy Minahasa di sumbar ga punya pengungkapan besar. Saya berikan prngungkapan besar yang tidak sengaja. Saya ga habis pikir Teddy Minahasa ada di pikiran gitu,” ujarnya.
Baca juga : Soal Narcopolitics, Legislator NasDem Dorong Ungkap Politisi yang Terlibat Narkoba
Agenda sidang selanjutnya adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 Maret 2023 pukul 09:00 WIB di PN Jakarta Barat.
Irjen Teddy diketahui memerintahkan AKBP Dody agar membawa sabu seberat 5 kilogram ke Jakarta untuk dijual. Sabu tersebut merupakan sebagian dari barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Polres Bukit Tinggi.
Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan pihaknya menerima sebanyak tujuh dari 11 tersangka. Tersangka lain ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Kami telah menerima penyerahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti," katanya.
Tujuh tersangka itu ialah Irjen Teddy, AKB Dody Prawiranegara, Komisaris Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, serta warga sipil Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir alias Daeng, dan Syamsul Maarif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus peredaran 5 kilogram sabu. Lima di antaranya anggota Polri dan sisanya warga sipil. Empat tersangka lain yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ialah Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Mai Siska, dan Aril Firmansyah alias Abeng. (MGN/Z-4)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved