Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMBUKTIAN jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disorot. Pasalnya, jaksa dianggap tak mampu membuktikan dakwaannya.
Teddy mengaku dirinya yang lahir dari keluarga wong cilik dengan dan berhasil menitih kariri kepolisian usia lulus di akademi kepolisian pada tahun 1997.
Menurut Teddy, menyebut sabu seberat 3,3 kg yang ditangkap di Jakarta adalah hasil dari penyisihan yang sejak awal dilakukan oleh Dodi Prawiranegara dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
PAKAR pidana ekonomi Yenti Ganarsih menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa Putra.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdapat sejumlah hal yang memberatkan bagi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara.
Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkap skenario terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa untuk lolos dari jerat hukum.
SIDANG kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa yang menyeret terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terus bergulir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved