Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMBUKTIAN jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disorot. Pasalnya, jaksa dianggap tak mampu membuktikan dengan kuat dakwaan terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat itu.
"Kalau pembuktian rapuh, hitung-hitungan di kertas JPU gagal melakukan pembuktian secara objektif (sah) dan meyakinkan," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan yang dikutip Minggu, 30 April 2023.
Salah satu bukti yang paling kuat yakni chat WhatsApp antara Teddy dan terdakwa lain. Menurut Reza, Hal itu tak cukup meyakinkan hakim untuk menghukum Teddy sesuai tuntutan JPU, yakni hukuman mati.
Baca juga : Pengamat: Teddy Minahasa Ingin Dinilai Dirinya Korban Kriminalisasi
Reza mengatakan majelis hakim perlu menimbang rapuhnya pembuktian. Apalagi, banyak ahli yang membeberkan bukti tersebut tak valid.
"Manakala hakim tidak yakin, bahkan 0,001% sekalipun, maka dia tidak sepatutnya memvonis bersalah terdakwa," tegas Reza.
Baca juga : Jaksa Anggap Teddy Berbelit-belit Selama Persidangan
Saksi ahli digital forensik Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto dan ahli lain Ruby Alamsyah menegaskan bukti chat itu tidak sah. Dalam sidang 28 April 2023, Teddy menegaskan alat bukti terkait perkaranya minim.
Teddy menuding jaksa mengakali minimnya alat bukti itu dengan beragam cara. "Dengan minimnya alat bukti untuk menyatakan saya bersalah dalam kasus ini, jaksa penuntut umum tidak segan-segan melakukan praktik rekayasa dan manipulasi alat bukti dengan tujuan agar pembuktian terlihat sempurna," kata Teddy.
Jaksa menuntut Teddy Minahasa hukuman mati atas kasus narkoba. Teddy Minahasa dinilai bersalah karena melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy Minahasa dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. (MGN/Z-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved