Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIHAK kepolisian bersama bea cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Pelaku Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial MOU berusaha mengelabui petugas dengan menelan 64 kapsul berisi sabu ke dalam perutnya.
"Setelah dilakukan rontgen terhadap saudara MOU diperoleh hasil bahwa di dalam usus MOU terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/3).
Pelaku pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna mengeluarkan kapsul berisi sabu tersebut. Mukti menjelaskan total terdapat 1.072 gram sabu yang berhasil diamankan.
Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan WNA Brazil saat Hendak Selundupkan Kokain Cair
"Pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul narkotika sabu tersebut diminum sejak keberangkatanya dari bandara Addis Ababa Ethiopia 3 Maret 2023," tutur Mukti.
Menurut pengakuannya pelaku berencana menyelundupkan sabu tersebut ke pengedar di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Rencananya sabu tersebut akan diserahkan ke seseorang di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat," sambungnya.
Baca juga : Bandar Narkoba Tual Ditangkap, Coba Selundupkan 305 Gram Sabu di Sepatu
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan proses pengeluaran kapsul sabu yang ditelan oleh MOU memakan waktu tiga hari.
Pada hari pertama, MOU mengeluarkan 11, 15 dan 13 butir kapsul berisi sabu-sabu. Hari kedua tersangka tersebut mengeluarkan 15 dan 5 butir kapsul dan hari ketiga satu butir kapsul.
"Ini ditelan dulu, membutuhkan waktu mengeluarkannya kurang lebih tiga hari untuk mengeluarkannya," tutur Gatot.
MOU dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-8)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri senilai Rp9,2 miliar.
PT PP (Persero) Tbk pastikan progres 83,98% proyek Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta berjalan sesuai jadwal dengan kualitas tinggi.
Asthara Skyfront City dikembangkan sebagai kota mandiri yang terdiri dari lima distrik, serupa dengan pembagian wilayah di kota besar seperti Jakarta.
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggalakkan penyisiran pengamanan wilayah bandara sebagai upaya antisipasi aksi premanisme.
Terminal 2F Bandara Soetta kini jadi Terminal Khusus Haji dan Umrah. Simak 6 fitur barunya yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi perjalanan ibadah
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan Terminal khusus Haji dan Umrah di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved