Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya mengamankan warga negara asing (WNA) Brazil, Gustavo Pinto Da Siveira, 25 tahun, atas aksinya hendak menyelundupkan kokain cair ke dalam botol sampo sesaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menjelaskan Gustavo merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerjasa Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini merupakan pengungkapan jaringan internasional hasil kerjasama Bea dan Cukai bersama Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, semua dalam proses sidik," Mukti saat konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (15/3).
Baca juga : Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
Pengungkapan tersebut berawal karena Petugas Bea Cukai Bandara Soetta menaruh kecurigaan kepadanya saat pengecekan di Terminal 3. Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan papan selancar dan koper berisi barang pribadi, serta enam botol sampo dan sabun.
"Kami mencurigai di dalamnya ada narkoba," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo.
Gatot menjelaskan petugas hampir terkecoh oleh Gustavo. Namun, kecurigaan petugas tertuju pada bau menyengat dari botol-botol sampo yang dibawa.
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
"Saat kita periksa baunya menyengat, petugas melakukan tes. Karena kita curiga, kita lebih dalam lagi dengan membakar cairan," sebut Gatot.
Petugas akhirnya menemukan dalam botol tersebut terdapat cairan kokain. Ia pun menyebutkan terdapat sekitar dua liter cairan yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Nah cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," ungkap Gatot.
WNA Brazil, Gustavo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Z-9)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Kedua WNA asal India itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
TIM SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga negara asing (WNA) Perancis, Da Ponte Almiro (58) yang terperosok ke dalam jurang di Karangasem, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved