Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamian, pelaku melakukan kerja sosial.
Kejaksaan Agung membantah adanya negosiasi, permufakatan jahat atau “hengki pengki” terhadap penanganan perkara melalui restorative justice.
KOMISI III DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tak main-main dalam penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif.
Kejagung menyatakan telah menyelesaikan 2.909 perkara dengan menggunakan restorative justice atau keadilan restoratif sejak penerapan 2020.
PASUTRI viral, Putri Balqis dan Bani Idham di Depok, Jabar, yang saling melapor ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Berikut ini penjelasan Polres Depok.
Kasus Putri Balqis, istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral karena justru ditahan oleh Polres Metro Depok. Korban menolak tawaran restorative justice.
Kejaksaan agung mengklaim menyelesaikan 1.990 kasus melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif sejak penerapan 2020.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta agar tidak ada pihak yang mengintimidasi orang tua dari tiktoker Bima Yudho Saputro.
KEJAKSAAN Tinggi Sumut kembali menghentikan penuntutan tiga perkara dengan pendekatan keadilan retoratif. Salah satu perkaranya ialah pencurian buah sawit untuk biaya persalinan.
Banyak tindak pidana yang sebenarnya diselesaikan tanpa harus dibawa ke ranah pengadilan dapat diselesaikan Kejagung dengan restorative justice
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.
NASIB hukum pelaku anak berinisial AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora dapat diselesaikan di luar mekanisme peradilan.
MANTAN hakim agung, Gayus Lumbuun berpendapat, tersangka kasus kekerasan terhadap David, tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
PAKAR Hukum Tata Negara, Hibnu Nugroho, mengatakan sikap tegas Kejakgung, yang tidak akan menggunakan restorative justice (RJ) atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs.
LANGKAH Kejati DKI Jakarta yang tidak menerapkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio Cs tuai apresiasi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan restorative justice tersebut.
Herdiansyah menyoroti sikap Komisi III yang tidak mendalami gagasan Johanis tersebut. Ia berpendapat, ide RJ untuk tipikor kemungkinan menguntungkan para anggota dewan.
Andi Rio menilai kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin menunjukkan tren positif, dibuktikan dengan pengungkapan kasus-kasus besar dan menjadi perhatian publik.
Menurut Burhanuddin, saat ini belum ada keseragaman mengenai pendekatan RJ dalam sistem peradilan pidana
"Ketika tingkat ketercelaannya terlalu besar, saya akan tolak permohonan itu. Karena saya takut bakal menimbulkan kegoncangan, kegaduhan, dalam proses penegakan hukum," imbuhnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved