Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) jumlahnya melebihi kapasitas.
Supratman mengaku dipanggil khusus oleh presiden untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Terkait over kapasitas lapas ya, ini pun juga over kapasitas juga memang menjadi atensi presiden,” tutut Supratman, yang dikutip, Kamis (5/9).
Baca juga : Menkumham: PKPU Pilkada Diundangkan Hari Ini
Supratman menerangkan salah satu cara yang digunakan untuk menekan over kapasitas itu adalah dengan memberikan restorative justice. Ia mengatakan Kemenkumham akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Kami akan melakukan koordinasi bersama dengan pak Kapolri dan pak Jaksa Agung untuk membicarakan supaya ada kesamaan persepsi kepada kedua lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan itu,” ujar Supratman.
Nantinya, kata Supratman, restorative justice akan disamakan untuk jenis dan kebijakan dari penyidik institusi masing-masing.
“Restorative justice itu perlu penetapan pengadilan atau cukup kebijakan dari penyidik di masing-masing institusi atau mungkin juga di tingkat penuntutan, kan itu yang menjadi persoalan menyangkut restorative justice tadi,” pungkasnya. (P-5)
POSKO pengungsian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terpantau semakin padat, bahkan kelebihan kapasitas atau overcapacity.
Menko Yusril Ihza Mahendra mengakui persoalan overcapacity atau kelebihan muatan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia merupakan hal yang tidak mudah diatasi
Simak kronologi lengkap Rismon Sianipar yang mengakui kekeliruan analisis ijazah Jokowi, meminta maaf, hingga mengajukan restorative justice di Maret 2026.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved