Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH bakal memberikan amnesti terhadap 44 ribu narapidana tertentu. Amnesti itu diberikan berdasarkan rasa kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah terlihat sejak hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak yang berarti, salah satunya adalah untuk mengurangi kepadatan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kebijakan mengenai hal ini telah terlihat di hari pertama pemerintahan Prabowo. Tentu banyak dampaknya, dari segi penganggaran kementerian, kepadatan lapas, dan juga kehidupan sosial warga binaan," kata Chairul saat dihubungi, Selasa (11/2).
Chairul mengatakan, saat ini kondisi Lapas untuk menampung para narapidana sudah cukup padat di beberapa daerah. Ia meyakini, kebijakan ini bisa untuk mengurangi kepadatan dalam Lapas.
"Tentu (kebijakan ini bisa efektif untuk mengurangi kepadatan Lapas)," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk memberikan efektifitas dalam proses hukum, Chairul mengatakan, pemerintah harus lebih mengedepankan <i>restorative justice<p> dan mediasi penal. Keduanya juga dapat mengurangi kepadatan narapidana di lapas.
"Untuk memberikan pemenjaraan yang lebih efektif dan mengurangi kepadatan Lapas, pemerintah bisa lebih mengedepankan restorative justice, mediasi penal, dan pidana alternatif seperti yang diatur dalam KUHP 2023," tuturnya. (Fik/I-2)
Kejaksaan Agung bisa menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Zarof Ricar untuk menelusuri uang dan emas yang diterima selama menjadi makelar kasus.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved