Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Simalungun, Sumatra Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
KASUS dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah diduga sudah berlangsung lama.
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung.
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Pasalnya, para pegawai tim lebih banyak didominasi tenaga administrasi. Sementara banyak yang ditangkap timsaber Pungli berasal dari pemerintahan
Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami menegaskan akan menindak tegas petugas yang melakukan pungutan liar jual beli blok di Rutan Cipinang
Bila terbukti melakukan pungli, apa pun posisinya akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat.
KPK mengeluarkan lima panduan dalam pemberian bansos pandemi covid-19 guna cegah penyelewengan.
Selain itu, praktik pungli juga marak terjadi di sektor pariwisata. Sepanjang Januari-Mei 2020, Satgas Pungli melakukan 2.000 operasi tangkap tangan (OTT).
Pasalnya, saat penerimaan tahun ajaran baru siswa 2020-2021 yang akan dimulai pada Juli, berpotensi terjadi pungli.
Setiap pelanggaran lewat pungli terancam Pasal 368 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan hukukan maksimal sembilan tahun penjara.
Mendengar keluhan sopir kontainer terkait premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
KESIGAPAN Kapolri Jendral Listyo patut diapresiasi memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli). Seusai intruksi Presiden Jokowi, Kapolri bergerak cepat.
Perseroan juga berjanji akan merahasiakan identitas pelapor. Temuan praktik pungli di pelabuhan langsung diproses dan diserahkan kepada pihak berwajib.
DUA saksi suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 mengaku menyerahkan uang ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna mencegah premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah pelabuhan.
Ali mengatakan berdasarkan informasi yang diterima lembaganya, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved