Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilasi kasus pungli di rutan KPK tersebut sangat ironis.
Pimpinan KPK menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menindak pihak terlibat.
Napi rutan KPK rela bayar uang demi bisa gunakan ponsel di rutan
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di Rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kemungkinan adanya aksi pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya bukan cuma pegawai internal.
KPK meminta masyarakat memantau pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengawalan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi.
KPK menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
KPK bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungli oleh para petugas di rutan KPK. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pungutan liar (pungli) merupakan ladang pemasukan bagi penjaga dan petugas bagian perawatan rumah tahanan (rutan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya menjadi dua klaster. Salah satunya berkaitan dengan pidana.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pungutan tersebut dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK.
KPK mengaku bingung dengan adanya aksi pungutan liar di rumah tahanan yang mereka kelola. Mereka merasa SOP sudah ketat namun ternyata masih terjadi tindak kejahatan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengusut tuntas skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola.
KPK melakukan mutasi beberapa pegawai yang terlibat dalam kasus pungli di rumah tahanan (rutan)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Permainan kotor itu ternyata ditemukan pertama kali di markas utama KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bukti pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sudah digelontorkan ke pimpinan lembaga itu.
KPK segera umumkan tersangka pelaku pungli rutan KPK
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved