Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya bukan cuma pegawai internal. Ada pihak luar yang juga terlibat.
"Tentu adalah sebagian besar adalah pegawai atau insan KPK tapi ada yang di luar itu juga," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, (22/6).
Ghufron enggan memerinci identitasnya. Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap permainan kotor itu sampai ke akarnya.
Baca juga: KPK Minta Masyarakat Kawal Kasus Pungli di Rutan KPK
"Jadi siapa-siapanya kami masih proses," ucap Ali.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
Baca juga: Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan kepada KPK untuk menyelidiki.
Audit Rekening Pegawai
Sementara itu, KPK juga menyatakan bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungutan liar (pungli) oleh para peetugas di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
"Jangan-jangan (terima pungli karena) misalnya mohon maaf gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ujar Gufron.
Ia juga memastikan para pegawai yang terlibat aksi kejahatan itu akan di rotasi. Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
"Intinya, kami akan mengevaluasi secara sistemik. Kami kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya," tutur Ghufron.
Ia mengungkapkan pungli yang terjadi di rutan KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana.
(Z-9)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
Dia merinci uang yang dikirimkan dari rekening sang istri ke rekening Auria tercatat sebanyak 48 transaksi senilai total Rp445,35 juta pada periode 8 Juli 2020 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dono Purwoko, mengaku sempat dipersulit untuk shalat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved