Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK akan Evaluasi Gaji Petugas Rutan usai Muncul Kasus Pungli

Candra Yuri Nuralam
22/6/2023 07:39
KPK akan Evaluasi Gaji Petugas Rutan usai Muncul Kasus Pungli
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungutan liar (pungli) oleh para peetugas di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.

"Jangan-jangan (terima pungli karena) misalnya mohon maaf gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (22/6).

Ia juga memastikan para pegawai yang terlibat aksi kejahatan itu akan di rotasi.

Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK

"Intinya, kami akan mengevaluasi secara sistemik. Kami kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya," tutur Ghufron.

Ia mengungkapkan pungli yang terjadi di rutan KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana.

Baca juga: KPK: Pungli Jadi Ladang Pemasukan bagi Penjaga Rutan

"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh. Kemudian, untuk memasukkan duit itu, butuh duit," jelas Ghufron.

Ia tidak memerinci siapa saja tersangka yang memberikan pungli. Namun, beberapa diantara mereka menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan alat komunikasi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya