Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungutan liar (pungli) oleh para peetugas di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
"Jangan-jangan (terima pungli karena) misalnya mohon maaf gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (22/6).
Ia juga memastikan para pegawai yang terlibat aksi kejahatan itu akan di rotasi.
Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
"Intinya, kami akan mengevaluasi secara sistemik. Kami kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya," tutur Ghufron.
Ia mengungkapkan pungli yang terjadi di rutan KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana.
Baca juga: KPK: Pungli Jadi Ladang Pemasukan bagi Penjaga Rutan
"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh. Kemudian, untuk memasukkan duit itu, butuh duit," jelas Ghufron.
Ia tidak memerinci siapa saja tersangka yang memberikan pungli. Namun, beberapa diantara mereka menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan alat komunikasi. (Z-11)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan setiap proses rekrutmen harus dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
GUBERNUR Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh tama yang ada di Jakarta.
Oknum polisi yang melakukan pemerasan penonton DWP 2024, termasuk di antaranya terhadap warga negara (WN) Malaysia disebut harus dipecat.
Nilai uang yang dipungli dari 51 orangtua siswa totalnya Rp50 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved